CIREBON โ Penerapan Protokol Kesehatan (protkes) di KAI (Kereta Api Indonesia), berdasarkan Surat Edaran Satgas Covid-19 Nomor 3 Tahun 2020 tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021 dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covld-19), dirasa benar-benar bisa menekan jumlah korban positif Covid-19. Demikian disampaikan Ketua Komisi D Provinsi Jateng Alwin Basri, saat berdiskusi dengan Kepala PT KAI Daerah Operasional (Daop) 3 Wisnu Pramudyo, di Stasiun Kereta Api (KA) Cirebon, Senin (28/12/2020).