Komisi B Tertarik Budi Daya Umbi Porang

1 aporang1

LIHAT PORANG : Anggota Komisi B melihat porang hasil budi daya dari PT Paidi Indo Porang.(foto: setyo herlambang)

MADIUN – Umbi porang tengah menjadi incaran pasar ekspor, mengingat memiliki banyak khasiat terutama bisa menjadi salah satu bahan dasar produk kecantikan. Karena itu budi daya tanaman porang pun menjadi idola bagi petani.

Pengembangan umbi tersebut menarik kalangan DPRD Jateng dari Komisi B. Pada Selasa (22/12/2020), Dewan mengunjungi PT Paidi Indo Porang yang ada di Madiun, Jawa Timur. Perusahaan itu menjadi pioner budi daya sekaligus pengembang umbi porang.

Ketua Komisi B Sumanto mengatakan kunjungan itu itu dimaksudkan untuk mengetahui proses pengolahan porang dari awal pembibitan, penanaman sampai dengan ekspor dan beberapa produk olahan lainnya yang bernilai tinggi. Porang menjadi salah satu komoditas yang menjanjikan, terlebih lagi umbi tersebut hanya ada di Indonesia.

“Porang bisa menjadi salah satu alternatif pilihan dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian di tengah pandemi karena proses penanaman dan perawatannya cukup mudah. Pandemi yang belum berakhir membuat para petani kesulitan mencari jalan keluar karena kesulitan dalam pupuk dan pembibitan dengan harga masih sangat tinggi. Adanya perwakilan anggota dari tiap fraksi datang ke sini, bisa menjadi acuan di konstituen masing-masing menggerakan masyarakat budidaya porang,” terang legislator PDIP memimpin rombongan.

Direktur Utama PT Paidi Indo Porang, Paidi menjelaskan produk porang awalnya hanya dianggap sebagai tanaman sampah karena tidak ada literasi yang cukup tentang khasiat dan manfaatnya. Setelah dipelajari dan diteliti, kandungan porang memiliki serat glukomanan yang sangat efektif sebagai pengganti nasi untuk alternatif diet sehat.

Terlebih lagi, porang bisa dipanen selama dua musim dalam setahun karena sangat cocok ditanam di daerah pegunungan. Porang yang sudah dipanen bisa diolah dalam berbagai bentuk macam produk makanan mulai dari keripik sampai sharitake (bahan ramen) yang diekspor ke Jepang.

“Awalnya porang dianggap sebagai tanaman sampah karena dirasa tidak mempunyai daya jual karena belum ada studi lanjut yang mempelajarinya. Namun, saat ini porang menjadi komoditas utama Desa Kepel, Kabupaten Madiun setelah diketahui manfaatnya dan dapat diolah menjadi berbagai produk makanan juga bahan baku kosmetik. Tentunya, ini juga bisa mendorong masyarakat lainnya untuk melakukan hal serupa, selain sebagai tanaman khas asli Indonesia. Porang juga dilirik pasar internasional, salah satunya Jepang karena dapat diolah menjadi produk panganan shitakare dengan kandungan gizi tinggi bagi yang menjalani progam diet ekstra,” terang dia.

Wakil Ketua Komisi B, Sri Maryuni melihat potensi porang bisa dikembangan di Jawa Tengah yang mempunyai areal pegunungan dan hutan cukup luas. Porang yang termasuk tanaman teduh akan sangat bermanfaat jika pemerintah dan masyarakat desa hutan bekerja sama mengembangkannya, terlebih lagi tanaman tersebut bisa diolah dengan mudah.

“Melihat potensi porang sebagai tanaman teduh kaya manfaat, ini bisa menjadi acuan untuk dapat dikembangkan di Jawa Tengah oleh masyarakat desa hutan karena sektor pertanian sangat bisa mendongkrak ekonomi sekitar,” tambah dia.(tyo/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).