• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Rabu, 25 Februari 2026
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Dievaluasi, Pengelolaan Pendapatan KMC Kartini 1

14/06/2021
in BERITA, KOMISI C
Dievaluasi, Pengelolaan Pendapatan KMC Kartini 1

TINJAU KAPAL. Komisi C DPRD Provinsi Jateng saat meninjau KMC Kartini 1 di Pelabuhan Kendal, Senin (14/6/2021), dalam rangka penghapusan aset kapal rute Karimunjawa tersebut. (foto dewi sekarsari)

KENDAL – Komisi C DPRD Provinsi Jateng meninjau kapal motor cepat (KMC) Kartini 1 di Pelabuhan Kendal, Senin (14/6/2021), dalam rangka penghapusan aset kapal rute Karimunjawa tersebut. Saat berdiskusi dengan Plt. Kepala Dishub Provinsi Jateng Henggar Budi Anggoro bersama jajarannya, Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro menilai kapal itu memang sudah layak untuk dilepas.

“Kapal itu sudah beroperasi selama 17 tahun. Dari kondisinya sekarang, sudah tidak sebanding lagi antara biaya operasional dan pendapatannya,” kata Politikus Gerindra itu.

Ia juga mengatakan penghapusan aset berupa KMC Kartini 1 itu sesuai dengan Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pedoman Pengelolaan Barang Milik Daerah. Dalam pasal 337 ayat 2 disebutkan, pemindahtanganan barang milik daerah selain tanah/ bangunan yang bernilai lebih dari Rp 5 miliar harus mendapat persetujuan DPRD.

“Kapal itu jika diperbaiki pun tidak memungkinkan sehingga solusinya dilepas sesuai prosedur yang ada. Nanti, kami (Komisi C) akan menyampaikannya ke Pimwan kemudian menyampaikan rekomendasi ke gubernur dan setelah itu dilelang,” jelasnya.

Meski nantinya KMC Kartini 1 sudah dilepas, masih ada pelayanan laut dari kapal milik swasta dan BUMN. Dengan begitu, rute Semarang-Karimunjawa-Jepara masih dapat melayani penumpang.

“Siapa tahu, kalau pandemi sudah berlalu dan dari sisi keuangan APBD Jateng memungkinkan, kenapa tidak suatu saat kita membeli (kapal) lagi,” ujarnya.

Mengenai anak buah kapal (ABK) KMC Kartini 1, ia menyampaikan terimakasih atas pengabdian selama 17 tahun melayani rute Semarang-Karimunjawa-Jepara. “Kapal tersebut merupakan kapal rintisan sehingga setelah dirintis kini muncul kapal-kapal dari pihak swasta dan BUMN,” katanya lagi.

Sementara, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Agung Budi Margono meminta dishub untuk mengkaji ulang harga pelepasan aset tersebut yakni sekitar Rp 8,80 miliar. Hal itu penting sebagai bahan rekomendasi Komisi C untuk menyetujui pelepasan melalui lelang.

“Dipastikan dulu ke appraisal soal harga dan pembelinya,” saran legislator dari Fraksi PKS itu.

Mendengar hal itu, Henggar Budi Anggoro mengaku sangat berterimakasih dengan tinjauan dan saran yang diberikan Komisi C tersebut. Karena, dengan adanya penghapusan aset itu, maka ke depan tidak ada lagi beban biaya operasional kapal yang besar.

“Penumpang kapal itu juga turun akibat pandemi. Dari jumlah penumpang sebanyak 200 ribuan pada 2019, turun menjadi 53 ribuan pada 2020 lalu,” kata Henggar.

Data dishub mencatat, pendapatan KMC Kartini 1 pada 2018 sekitar Rp 230,35 juta sedangkan biaya operasional Rp 2,32 miliar atau defisit Rp 2,09 miliar. Angka defisit itu makin tinggi pada 2019 dengan angka pendapatan Rp 347,27 juta dan biaya operasional Ro 2,54 miliar. Sehingga, defisitnya mencapai Rp 2,19 miliar.

Dari awal peluncurannya pada 2004 silam hingga 2019, total pendapatan KMC Kartini 1 mencapai Rp 14,80 miliar. Sedangkan biaya operasional dari 2004 hingga 2019 sebesar Rp 34,05 miliar sehingga mengalami defisit Rp 19,24 miliar. (ariel/priyanto)

Previous Post

Aplikasi Kependudukan Jangan Sulitkan Warga

Next Post

Tol Semarang-Demak Diharap Selesai Tepat Waktu

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai
ALAT KELENGKAPAN DEWAN

Pentingnya Pembaruan Aturan Sempadan Sungai

24/02/2026
Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi
BERITA

Ingin Berkebun? Agro Edukasi Alpukat Magelang Layak Dikunjungi

24/02/2026
Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah
BERITA

Perguruan Tinggi Berperan dalam Peningkatan SDM & Riset Daerah

20/02/2026
Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng
BERITA

Sektor Industri & Pariwisata Mampu Jadi Kunci Ekonomi Jateng

20/02/2026
Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD
BERITA

Komisi C & BPKA DIY Diskusikan Pengembangan BUMD

07/02/2026
Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 
BERITA

Standarisasi Jalan Provinsi Harus Optimal & Bermanfaat Nyata bagi Masyarakat 

06/02/2026
Next Post
Tol Semarang-Demak Diharap Selesai Tepat Waktu

Tol Semarang-Demak Diharap Selesai Tepat Waktu

Ayam KUB Perkuat Sektor Peternakan Jateng

Ayam KUB Perkuat Sektor Peternakan Jateng

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah