Dibahas, Pengalihan Aset PPP Tegalsari ke KKP

20210921113003 IMG

ASET DKP. Komisi C menerima audiensi DKP yang membahas pengalihan aset PPP Tegalsari di Kota Tegal, Selasa (21/9/2021), di ruang rapat komisi. (foto ariel noviandri)

GEDUNG BERLIAN – Rencana pengalihan aset pelabuhan perikanan pantai (PPP) Tegalsari Kota Tegal ke Kementerian Kelautan & Perikanan (KKP) menjadi bahasan utama dalam rapat di Komisi C DPRD Provinsi. Di ruang rapat, Selasa (21/9/2021), hadir Dinas Kelautan & Perikanan (DKP) Provinsi Jateng.

Rapat yang digelar secara virtual itu membahas seputar perkembangan PPP Tegalsari. Seperti diutarakan Kepala DKP Provinsi Jateng Fendiawan Tiskiantoro, selama ini PPP  mampu memberikan pendapatan.

“Data menyebutkan, pada 2020, dari target PAD Rp 3,35 miliar, tercapai pendapatan 157 persen,” katanya.

Dari perkembangan positif itu, pihaknya berkomitmen mendukung langkah penyerahan pengelolaan dan aset PPP Tegalsari ke pemerintah pusat. Penyerahan tersebut akan dilaksanakan setelah selesainya proses administrasi dan terbentuknya unit pelaksana teknis (UPT) KKP.

“Nanti akan menjadi PPN (pelabuhan perikanan nusantara) yang akan dikelola UPT KKP untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan Jateng,” katanya.

Menanggapi adanya rencana pengalihan aset itu, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Abang Baginda Muhammad Mahfuz dan HM. Zainudin mempertanyakan niatan KKP yang ingin mengambil alih aset PPP tersebut. Mereka meminta DKP tidak terlalu tergesa menyikapinya.

“Atau kalau perlu, kita mengundang atau datang ke KKP dalam persoalan itu. Karena, dari segi pendapatan, PPP Tegalsari sudah cukup baik,” kata HM. Zainudin.

Baginda mengkhawatirkan, jika aset tersebut diambil KKP, justru nelayan Jateng menjadi ‘terlantar.’ Karena, kemungkinan besar aset itu jadi tempat ‘pasar bebas’ atau semua nelayan-nelayan besar di luar Jateng akan ikut menguasainya.

“Ini sebagai bentuk keberpihakan kami terhadap nelayan asli Jateng,” tegas Baginda.

Wakil Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Sriyanto Saputro menyarankan DKP untuk mengkaji kembali persoalan tersebut. Selain itu, langkah konsultasi ke pemerintah pusat juga masih diperlukan.

Mendengar hal itu, pihak DKP akan segera mendiskusikannya dengan gubernur. Disamping itu, DKP akan melakukan kajian komprehensif atas persoalan tersebut. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Pentingnya Semangat Relawan dalam Kegiatan ‘Jogo Kali’

    KARANGANYAR – Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto mengumpulkan seluruh sukarelawan Jogo Kali Karangayar dalam kegiatan rapat koordinasi tindak lanjut usai penanaman pohon, baru-baru ini. Pada kesempatan itu, ia mengingatkan bahwa merawat dan menjaga tanaman yang telah ditanam adalah tugas utama dari sukarelawan Jogo Kali

  • DPRD Jateng Terima Kritik Mahasiswa atas Program Pemerintah

    GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng menyatakan siap mengawal aspirasi sekitar 300 mahasiswa Universitas Diponegoro (Undip) yang menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Senin (24/8/2026). Aspirasi tersebut disampaikan dalam aksi bertajuk ‘Seruan Aksi Diponegoro Melawan’ yang berlangsung dengan orasi dan dialog antara mahasiswa dan wakil rakyat

  • PEPARPEDA 2026: Ajang bagi Atlet Muda Paralimpik

    BUKA PARALIMPIK. Peparpeda Jateng 2026 resmi dibuka di Kota Surakarta, Jumat (21/8/2026). (foto teguh prasetyo) SURAKARTA — Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (Peparpeda) Jateng 2026 resmi dibuka di Kota Surakarta, Jumat (21/8/2026) malam. Ajang itu menjadi ruang bagi atlet-atlet muda paralimpik…

  • Raperda Standarisasi Jalan Butuh Rekomtek dari Kemen PU

    JAKARTA – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendatangi Ditjen Bina Marga Kemen PU, Rabu (19/8/2026). Kedatangan dewan terkait rekomendasi teknik draft Raperda tentang Penyelenggaraan Standarisasi Jalan Provinsi sebagai syarat mengajukan fasilitasi kepada Direktur Produk Hukum Daerah Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kemendagri