FOTO BERSAMA : Wakil Sekretaris PPID sekaligus Sub Koordinator Informasi dan Dokumentasi Ayu Utaminingtyas berfoto bersama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang berkunjung ke Gedung Berlian, DPRD Jateng.(foto: azhar alhadi)
GEDUNG BERLIAN – Sebagai badan publik, DPRD Jateng telah memiliki Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi atau yang biasa disingkat PPID. Pejabat yang ditunjuk bertanggung jawab pada bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan atau pelayanan informasi. Bagaimana PPID Sekretariat DPRD Jateng mengelola informasi sebagaimana amanat UU Keterbukaan Informasi Publik itu? Hal itulah yang membuat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Semarang berkunjung ke Gedung Berlian, DPRD Jateng, Senin (3/6/2024), untuk studi tiru dalam penyampaian/pengelolaan informasi kepada publik.

Pada kesempatan itu, rombongan BPOM diterima langsung oleh Wakil Sekretaris PPID sekaligus Sub Koordinator Informasi dan Dokumentasi Ayu Utaminingtyas di Ruang Rapat Pimpinan, Gedung Berlian.
Ayu Utaminingtyas memaparkan, PPID Setwan Jateng telah terkategorikan sebagai sebuah Satuan Kerja Pemerintah Daerah (SKPD) yang informatif oleh Komisi informasi (KI) Provinsi Jawa Tengah.
“Disebut informatif, ada komitmen regulasi, visi dan misi, maklumat pelayanan, struktur organisasi, Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi Dikecualikan (DIK), anggaran, kinerja pelayanan informasi publik, inovasi dan digitalisasi keterbukaan informasi publik,” jelasnya.
Menanggapi hal itu, Kepala Bagian Tata Usaha BPOM Semarang Dewi Marya Achmad mengajukan pertanyaan terkait survei kepuasan atas pelayanan informasi yang dilakukan oleh PPID Setwan Jateng.
“Survei Kepuasan masyarakat yang dilakukan apakah memberikan dampak yang siginfikan terhadap penilaian evaluasi dan monitoring dari Komisi Informasi Jateng,” ucapnya.
Menanggapi hal tersebut, Ayu menjelasakan survei kepuasan yang telah dilakukan sangat berdampak signifikan terhadap penilaian evaluasi dan monitoring. Survei tersebut masuk dalam salah satu kategori penilaian terhadap pelayanan informasi kepada masyarakat.
“Survei kami ada dua yaitu survei online dan offline. Untuk online menggunakan Survey Pelayanan Berbasis Elektronik (SPBE) yang di dalamnya sudah bekerja sama dan kolaborasi dengan Bagian Biro Organisasi Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Tengah, sedangkan yang offline kita bekerja sama dengan PT Indekstat Konsultan Indonesia, di mana survey tersebut salah satunya mengandung unsur menyebaran kuisioner kepada masyarakat,” tandas Ayu.


Tak hanya bertemu di Ruang Rapat Pimpinan, rombongan BPOM Wilayah Semarang selanjutnya diajak melihat studio Berlian TV, tempat untuk penyebarluasan informasi kepada publik. Kemudian diajak ke ruang sekretariat PPID di lt I ruang lobi DPRD Jateng. Bahkan rombongan turut masuk ruang rapat paripurna di lt IV.(ayuut/priyanto)