Susun Raperda Kerja Sama Daerah, Dewan Dapat Masukan dari Pemalang

01 Kom A PEMALANG JUNAIDI

KERJASAMA DAERAH. Komisi A DPRD Jateng saat membahas soal kerjasama daerah di Pemkab Pemalang, Selasa (30/7/2019). (foto ariel noviandri)

PEMALANG – Untuk memperkaya data dalam penyusunan Raperda Kerjasama Daerah, Komisi A berkunjung ke Pemkab Pemalang, Selasa (30/7/2019). Saat bertemu dengan Bupati Pemalang Junaidi di Pendopo Kabupaten, disebutkan bahwa Pemalang selama ini kerap melaksanakan kerjasama daerah untuk mendukung perkembangan daerah.

“Kami sering melakukan kerjasama untuk mendorong pengembangan di beberapa bidang,” kata bupati kepada Ketua Komisi A.

Junaidi. (foto ariel noviandri)

Ia mengaku sangat mendukung raperda kerjasama daerah itu karena nantinya ada jawaban atas persoalan lintas wilayah. Di Pemalang sendiri sudah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kerjasama Daerah untuk memacu pembangunan di segala bidang, yang mengacu PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah.

“Kami sangat mendukung adanya penyusunan raperda tersebut agar Jateng semakin maju,” katanya.

Ni Wayan Asrini. (foto ariel noviandri)

Sementara, Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Ni Wayan Asrini mengatakan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kerjasama Daerah memuat kerjasama wajib yakni kerjasama antar daerah yang berbatasan langsung seperti Purbalingga, Banyumas, Pekalongan, dan Tegal. Selain itu, memuat pula sinergitas dengan 3 lembaga yakni Lembaga Administrasi Negara (LAN), Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), dan Universitas Negeri Semarang (Unnes).

“Dari pelaksanaan perda itu, sampai sekarang belum menemui kendala. Seandainya ada masalah, kami akan melaksanakannya secara berjenjang hingga ke peradilan,” ujarnya.

(dari kiri-kanan) Anggota Komisi A Joko Haryanto, Bambang Haryanto, Amir Darmanto, dan Irna Setyawati. (foto ariel noviandri)

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Jateng Masruhan Samsurie mengatakan penyusunan Raperda Penyelenggaraan Kerjasama Daerah itu dilakukan sebagai inisiatif dari Komisi A. Dikatakannya, kunjungan ke Pemalang tersebut dilaksanakan karena salah satu daerah yang mampu mengimplementasikan kerjasama antar daerah.

Sumarji dan Bambang Joyo Supeno. (foto ariel noviandri)

“Seperti kita ketahui Pemalang sudah memiliki pusat informasi desa yang merupakan hasil dari kerjasama daerah. Itu membuktikan Pemalang mampu melaksanakannya sehingga kita butuh masukan dalam penyusunan raperda,” kata Politikus PPP itu. (ariel/priyanto)

Masruhan Samsurie dan Ni Wayan Asrini. (foto ariel noviandri)

Berita Terkait

  • Bahas BPR BKK, Diskusi Bersama Biro PIWP2 DIY

    YOGYAKARTA โ€“ Komisi C DPRD Provinsi Jateng terus berupaya mematangkan penyusunan Raperda tentang Perubahan Kedua atas Perda Nomor 14 Tahun 2017 tentang Pembentukan Perseroda BPR BKK Jateng. Dalam upayanya itu, Komisi C mencari data dan masukan ke Pemprov DI. Yogyakarta, Selasa (9/1/2024).

  • Pengembangbiakan Sapi di BPTUHPT Padang Patut Dicontoh

    LIMA PULUH KOTA โ€“ Komisi B DPRD Jateng berkunjung ke Balai Pembibitan Ternak Unggul Hijauan Pakan Ternak (BPTUHPT) Padang Mengatas untuk mengetahui proses produksi bibit sapi unggul di Jalan Padang Mengatas Kecamatan Luak, Mungo, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat, Kamis (5/3/2020).

  • Dibutuhkan Pengembangan Aplikasi Ketenagakerjaan

    BANDUNG – Komisi E DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Jawa Barat. Dalam pertemuan tersebut, Ketua Komisi E, Dr Messy Widiastuti, bersama jajaran menyampaikan apresiasi atas berbagai inovasi layanan unggulan yang telah dilaksanakan oleh Pemprov Jawa Barat di bidang ketenagakerjaan, Jumat (19/9/2025). Pada kunjungan tersebut, Komisi E didampingi Kepala Disnakertrans Jawa Tengah Ahmad Aziz bersama jajarannya.ย