Susun Raperda Kerja Sama Daerah, Dewan Dapat Masukan dari Pemalang

01 Kom A PEMALANG JUNAIDI

KERJASAMA DAERAH. Komisi A DPRD Jateng saat membahas soal kerjasama daerah di Pemkab Pemalang, Selasa (30/7/2019). (foto ariel noviandri)

PEMALANG – Untuk memperkaya data dalam penyusunan Raperda Kerjasama Daerah, Komisi A berkunjung ke Pemkab Pemalang, Selasa (30/7/2019). Saat bertemu dengan Bupati Pemalang Junaidi di Pendopo Kabupaten, disebutkan bahwa Pemalang selama ini kerap melaksanakan kerjasama daerah untuk mendukung perkembangan daerah.

“Kami sering melakukan kerjasama untuk mendorong pengembangan di beberapa bidang,” kata bupati kepada Ketua Komisi A.

Junaidi. (foto ariel noviandri)

Ia mengaku sangat mendukung raperda kerjasama daerah itu karena nantinya ada jawaban atas persoalan lintas wilayah. Di Pemalang sendiri sudah memiliki Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kerjasama Daerah untuk memacu pembangunan di segala bidang, yang mengacu PP Nomor 28 Tahun 2018 tentang Kerjasama Daerah.

“Kami sangat mendukung adanya penyusunan raperda tersebut agar Jateng semakin maju,” katanya.

Ni Wayan Asrini. (foto ariel noviandri)

Sementara, Plh. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pemalang Ni Wayan Asrini mengatakan Perda Nomor 5 Tahun 2019 tentang Kerjasama Daerah memuat kerjasama wajib yakni kerjasama antar daerah yang berbatasan langsung seperti Purbalingga, Banyumas, Pekalongan, dan Tegal. Selain itu, memuat pula sinergitas dengan 3 lembaga yakni Lembaga Administrasi Negara (LAN), Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN), dan Universitas Negeri Semarang (Unnes).

“Dari pelaksanaan perda itu, sampai sekarang belum menemui kendala. Seandainya ada masalah, kami akan melaksanakannya secara berjenjang hingga ke peradilan,” ujarnya.

(dari kiri-kanan) Anggota Komisi A Joko Haryanto, Bambang Haryanto, Amir Darmanto, dan Irna Setyawati. (foto ariel noviandri)

Menanggapi hal itu, Ketua Komisi A DPRD Jateng Masruhan Samsurie mengatakan penyusunan Raperda Penyelenggaraan Kerjasama Daerah itu dilakukan sebagai inisiatif dari Komisi A. Dikatakannya, kunjungan ke Pemalang tersebut dilaksanakan karena salah satu daerah yang mampu mengimplementasikan kerjasama antar daerah.

Sumarji dan Bambang Joyo Supeno. (foto ariel noviandri)

“Seperti kita ketahui Pemalang sudah memiliki pusat informasi desa yang merupakan hasil dari kerjasama daerah. Itu membuktikan Pemalang mampu melaksanakannya sehingga kita butuh masukan dalam penyusunan raperda,” kata Politikus PPP itu. (ariel/priyanto)

Masruhan Samsurie dan Ni Wayan Asrini. (foto ariel noviandri)

Berita Terkait

  • DIALOG PARLEMEN: Dorong Pendapatan Daerah Jateng 2020

    SURAKARTA – Dalam sesi kedua ‘Dialog Parlemen’, tema yang diambil yakni ‘Pendapatan Daerah’. Pada sesi tersebut, Komisi C DPRD Jateng menunjukkan ketertarikannya saat Kepala Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda) Jateng Tavip Supriyanto dan Pengamat Ekonomi Unika Soegijapranata Semarang Andreas Lako menjelaskan soal pertumbuhan pendapatan.

  • Stock Opname Cadangan Pangan Masih Tersedia

    TINJAU GUDANG : Komisi B DPRD Jateng meninjau gudang cadangan pangan Desa Krincing, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang.(foto: azhar alhadi) MUNGKID  – Salah satu upaya dalam menjamin kedaulatan pangan adalah tersedianya gudang yang menjadi stok utama bisa menjadi cadangan utama dalam…

  • Kesbangpol & Rumah Sakit Jadi Materi Kunjungan Sumsel

    GEDUNG BERLIAN – Panita Khusus ( Pansus ) Perda tentang Pembentukan dan Susunan Organisasi Perangkat Daerah DPRD Sumatera Selatan melakukan kunjungan kerja ke DPRD Provinsi Jawa Tengah, Selasa (10/3/2020). Mereka ingin mencari masukan guna pengayaan materi perda yang tengah disusunnya.

  • Dimonitor, Kinerja Keuangan Bank Jateng Cabang Solo

    SURAKARTA – Dalam rangka penyehatan kinerja keuangan, Komisi C DPRD Provinsi Jateng masih memonitor perkembangan BUMD Jasa Perbankan. Setelah sebelumnya menyambangi Kantor Bank Jateng Cabang Sragen, pada Kamis (9/4/2026) bertandang ke Kantor Bank Jateng Cabang Surakarta.