SOSIALISASI NON-PERDA: Pentingnya Peran Pemuda dalam Pemilu

Screenshot 20231118

Bambang Eko Purnomo. (foto ariel noviandri)

KEBUMEN – Pemuda memiliki sifat kritis, oleh karena itu, setiap keputusan mereka selalu menghasilkan keputusan yang rasional. Ketelitian para pemuda itulah yang kadang bisa menentukan pemimpin yang berkualitas. 

“Banyak yang mereka pikirkan sebelum memilih, apalagi pada masa kampanye, akan banyak berita yang mereka dapatkan lewat smartphone. Hal itu tentu saja meningkatkan penilaian mereka terhadap calon-calon pemimpin tersebut,” kata Anggota DPRD Provinsi Jateng Bambang Eko Purnomo dalam kegiatan ‘Sosialisasi Non-Perda.’ 

Kegiatan yang mengambil tema ‘Peran Pemuda dalam Pemilu’ itu digelar di Balai Desa Jatinegara Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen, Senin (13/11/2023). Pada kesempatan itu, ia juga mengatakan, dari peranan pemuda tersebut, bisa membawa perubahan bagi bangsa dan negara Indonesia khususnya dalam bidang politik dan demokrasi.

“Pemuda, terlebih pemilih pemula, menjadi sumber suara politik yang strategis namun sampai sekarang belum maksimal dalam pemberian sosialisasi khusus kepada pemilih pemula. Karakter pemilih pemula itu biasanya masih labil, cenderung mengikuti pilihan teman dan baru pertama kali terlibat dalam pemilihan umum sehingga pengetahuan politiknya masih minim,” jelasnya, dihadapan warga desa.

Sosialisasi itu diperlukan untuk memberikan pengetahuan kepada pemilih terutama pemilih pemula mengenai jadwal pelaksanaan dan tata cara mencoblos serta pengetahuan lain yang dianggap perlu. Pemilih pemula secara umum berjumlah sekitar 20% dari total pemilih. 

“Kepedulian kaum muda terhadap politik sangat penting bagi kemajuan kehidupan negara ke depan. Sudah saatnya, sebagai anak muda, tak bergaya apatis dengan politik. Jika kita sebagai anak muda tidak berpartisipasi, pemerintahan yang hingga sampai saat ini masih dikenal sangat carut marut dan tidak egaliter dengan keinginan rakyat. 

Alias, masih ada mafia hukum di dalam politik tersebut, maka selanjutnya negara kita akan begini-begini saja atau bahkan makin terpuruk,” paparnya.

Dikatakannya, kontribusi pemuda dalam melaksanakan pesta demokrasi sehat dalam setiap pemilu sangatlah diperlukan. Namun sayangnya, banyak pemuda saat ini yang acuh terhadap politik. 

“Mereka menilai bahwa politik cenderung berstigma buruk, terlebih banyaknya berita dari media yang menyebutkan banyaknya kasus penyelewengan wewenang oleh oknum-oknum politik. Sudah saatnya generasi muda turun tangan dan aktif dalam pemilu. Hilangkan sikap apatis politik,” tandasnya. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).