Serentak, Mulai Digelar Operasi Lilin Candi 2021

WhatsApp Image 2021 12 23 at 18.10.53

BINCANG-BINCANG : Anggota Komisi A St Sukirno sedang berbincang-bincang dengan Gubernur Ganjar Pranowo dalam gelaran apel operasi lilin candi 2021 di Jalan Pahlawan.(foto: ervan ramayudha)

SEMARANG – Anggota Komisi A DPRD Jateng St Sukirno menghadiri upacara Apel Gelar Pasukan Operasi Kepolisian Terpusat Lilin Candi 2021 di Jalan Pahlawan, Semarang, Kamis (23/12/2021). Bertindak sebagai inspektur upacara Gubernur Ganjar Pranowo. Dalam apel pasukan turut hadir Pangdam IV Diponegoro Mayjen Rudianto, Kapolda Irjen Ahmad Luthfi, Forkopimda Jawa Tengah, Wali Kota Hendrar Prihadi.

Ganjar Pranowo menyampaikan amanat selama libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) TNI-Polri akan menempati pos-pos dan melakukan penjagaan di setiap titik. Perlu ada kerja sama lintas sektoral termasuk dengan TNI serta masyarakat guna meningkatkan kembali fungsi Jogo Tonggo.

Ganjar juga mengimbau pengelola tempat wisata dan hiburan untuk mematuhi instruksi Mendagri No 66/2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Covid-19.

Usai mengikuti apel, Sukirno menyatakan, kegiata apel bersama ini merupakan kebijakan yang tepat, terukur dan terencana. Baginya, segala sesuatu yang akan dilakukan harus diawali dengan sebuah perencanaan

“Harapan saya nanti pada saat akhir kegiatan nanti akan ada hasil sebuah report sehingga bagus. Salut untuk Polri dan TNI,” ucapnya.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).