Rawan Bencana, Mitigasi di Banyumas Harus Terpadu

Screenshot 20211112

BICARA BENCANA. Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan BPBD di Kabupaten Banyumas, Jumat (12/11/2021), membahas soal mitigasi bencana. (foto priskilla candra cahyaningtyas)

BANYUMAS – Upaya mitigasi bencana yang dilakukan Badan Penanggulangan Bencana daerah (BPBD) di Kabupaten Banyumas dan sekitarnya harus lebih terpadu dan mendapatkan fasilitas pencegahan bencana alam. Demikian disampaikan Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Messy Widyastuti saat berdiskusi bersama BPBD, Jumat (12/11/2021). 

“Bencana alam tidak tahu kapan datang beserta jenis bencananya karena sifatnya yang tiba-tiba. Untuk itu, sebaiknya BPBD melakukan pencegahan bencana alam agar BPBD tidak kewalahan saat terjadi bencana alam dan hal tersebut bisa mengurangi korban jiwa, bahkan tidak ada, dan masyarakat menjadi lebih aman,” ucap Politikus PDI Perjuangan itu.

Anggota Komisi E Inna Hadianala juga ikut menyarankan agar setiap bagian dalam kewaspadaan Bencana Alam di daerah Banyumas tetap saling terkait secara hati dan sikap kemanusiaannya. Masyarakat tentu akan merasa terlindungi sehingga ikut mampu membantu dengan perasaan ikhlas. 
“Itulah sinergi pemerintah bersama masyarakat untuk bersatu,” kata legislator dari Fraksi PPP itu.

Menanggapinya, Kepala BPBD Kabupaten Banyumas Titik Puji Astuti mengatakan pihaknya selalu memberikan laporan dan berkoordinasi dengan para relawan yang ada di Banyumas. Hal itu dilakukan jika terjadi bencana banjir, tanah longsor, dan angin kencang. Bahkan, jika terdapat gangguan alam seperti pohon tumbang, relawan pun siap siaga membantu BPBD untuk mengatasi permasalahan tersebut. 

“Aktivitasnya tetap siaga, pun masyarakat juga tidak hanya diam namun ikut membantu jika di daerah lain terkena bencana. Jika terjadi bencana, relawan dan dinas-dinas terkait langsung berangkat ke lokasi kejadian tanpa kami pihak BPBD meminta tolong. Kami sangat terbantu dengan adanya inisiatif yang sangat luar biasa, baik dari pihak pemerintah Banyumas maupun masyarakat,” ucap Titik.

Dikatakan, pihaknya juga sudah menjalin hubungan dengan para komunitas milik BPBD di masing-masing daerah. Mereka juga dilibatkan dalam sosialiasi termasuk pelatihan mengenai kebencanaan. 

“Kami berharap Komisi E mampu membantu terkait anggaran guna program pencegahan Bencana Alam agar masyarakat lebih aman,” katanya.

Sebagai informasi, kawasan rawan bencana banjir berada di 6 kecamatan yakni Kecamatan Banyumas, Kemranjen, Sumpuh, Tanbak, Kalibagor, dan Lumbir. Peran BPBD menjadi penting untuk mengatasi masalah bencana alam tersebut terlebih pada banjir dan tanah longsor yang sering terjadi. (tyas/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).