Rapat Paripurna Virtual Bahas Pencabutan Perda

P3

Nurul Hidayah. (foto rahmat yasir widayat)

GEDUNG BERLIAN – Persoalan pencabutan perda menjadi salah satu agenda dalam rapat paripurna DPRD Provinsi Jateng, Rabu (20/5/2020). Dalam hal ini, penyampaian raperda tentang pencabutan perda dibacakan oleh Anggota Bapemperda Nurul Hidayah.

Dalam laporannya itu, ia mengatakan DPRD perlu menyusun Raperda Pencabutan Perda. Karena, ada beberapa perda di Jateng yang sudah tidak sesuai dengan dinamika atau kondisi sekarang.

“Persoalan pencabutan perda itu juga dilakukan di provinsi lainnya. Dari 34 provinsi, ada 17 provinsi yang menyusun raperda pencabutan perda. Dari angka 17 itu, sebanyak 13 masuk dalam kategori tinggi soal pencabutan perda dan sisanya kategori sedang. Untuk Jateng, masuk dalam kategori sedang,” kata Politikus PPP itu.

Di Provinsi Jateng, lanjut dia, ada perda yang sudah tidak sesuai yakni Retribusi Penyelenggaraan Perhubungan dan Telekomunikasi yang perlu dicabut. “Karena retribusi itu sudah bukan kewenangan provinsi, maka aturannya harus disesuaikan dengan kondisi sekarang. Untuk itu, kami (Bapemperda) mohon persetujuannya dalam penyusunan raperda tersebut,” katanya.

Usai penyampaian laporan dari Bapemperda itu, Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto mempersilahkan Gubernur Ganjar Pranowo untuk menanggapinya. Saat memberikan tanggapannya, Ganjar mengaku sangat apresiatif dan mendukung upaya DPRD yang menyusun Raperda Pencabutan Perda.

“Hal itu penting karena aturan-aturan itu harus disesuaikan dengan kondisi sekarang sekaligus mampu mendukung program pemerintah,” kata Ganjar.

Selain itu, ia juga menyinggung soal 2 perubahan perda yakni Perda Nomor 4 Tahun 2017 tentang Pembentukan PD BPR BKK Jateng dan Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah. Ia juga membahas mengenai fasilitasi pencegahan dan peredaran gelap narkotika serta penyelenggaraan perlindungan terhadap korban kekerasan berbasis gender/ anak.(ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Local Wisdom dalam Proses Seleksi KIP

    YOGYAKARTA – Menghadapi seleksi Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng, Komisi A DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Dinas Komunikasi & Informasi (Diskominfo) Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Rabu (9/9/2026). Lawatan itu sebagai upaya untuk ngangsu kawruh terkait tahapan seleksi baik secara kualitatif maupun kuantitatif, mengingat besarnya animo masyarakat yang ingin mengikuti seleksi

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana