RAPAT PARIPURNA: Raperda RPJMD Jateng 2025-2029

Raperda RPJMD Jateng 2025

Dalam rapat paripurna, Selasa (3/6/2025), DPRD Provinsi Jateng mengagendakan Tanggapan Gubernur terhadap Pemandangan Umum (PU) Fraksi atas Raperda RPJMD 2025-2029. Agenda lainnya, pembentukan Pansus Raperda RPJMD.

Rapat yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto itu, dihadiri Sekda Sumarno bersama sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan beberapa BUMD. Memasuki agenda pertama, Sumanto mempersilahkan Sumarno untuk menyampaikan Tanggapan Gubernur.

“Memasuki acara pertama rapat paripurna, Tanggapan Gubernur terhadap PU Fraksi atas Raperda RPJMD 2025-2029. Kepada saudara sekda dipersilahkan,” kata Sumanto didampingi Wakil Ketua DPRD lainnya yakni Sarif Abdillah, Mohammed Saleh, dan Setya Arinugraha.

Dalam penyampaiannya, Sumarno mengatakan RPJMD merupakan dokumen daerah untuk menyusun rencana strategis soal tugas, pokok, dan fungsi daerah. Dikatakan, RPJMD disusun untuk menjabarkan visi dan misi gubernur yang lebih realistis dan implementatif.

“Ada 136 program daerah meliputi 11 program prioritas, 22 program intervensi, 61 program aksi, 42 program taktis. Program tersebut didorong oleh OPD dan disinergikan dengan kabupaten/ kota selama 5 tahun ke depan,” papar sekda.

Setelah penyampaian tanggapan gubernur, dilanjut dengan agenda kedua yakni pembentukan Pansus Raperda RPJMD. Dalam agenda itu, Sumanto mempersilahkan masing-masing perwakilan fraksi yang ditugaskan menjadi pansus untuk melaksanakan rapat pemilihan jabatan ketua dan wakil ketua pansus.

Usai rapat, ia mempersilahkan pansus membacakan hasil rapat. Dalam laporan pansus yang dibacakan Dedy Endriyatno dari Fraksi PKS, diputuskan Ketua Pansus RPJMD dijabat Ferry Wawan Cahyono dari Fraksi Golkar dan Wakil Ketua Pansus Dedy Endriyatno.

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.