RAPAT PARIPURNA: Raperda APBD 2021 & Raperda Perubahan Bentuk Hukum CMJT

1656561888992

PIMPIN RAPAT. Ferry Wawan Cahyono bersama Heri Pudyatmoko dan dihadiri Ganjar Pranowo memimpin rapat paripurna pada Kamis (30/6/2022). (foto teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Rapat paripurna yang digelar Kamis (30/6/2022) memiliki beberapa agenda. Diantaranya penetapan persetujuan Raperda Pelaksanaan APBD 2021 dan Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT. Citra Mandiri Jawa Tengah (CMJT) menjadi Perusda Jateng Agro Berdikari.

“Dalam rapat ini, Anggota Dewan yang hadir 81 orang dari total 119 orang. Sesuai dengan Tatib DPRD, rapat paripurna hari ini sudah memenuhi kuorum,” kata Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Ferry Wawan Cahyono, saat membuka rapat didampingi Wakil Ketua DPRD Heri Pudyatmoko.

Ferry kemudian mempersilahkan Ketua Pansus CMJT Bambang Haryanto untuk menyampaikan laporannya. Dihadapan peserta rapat, Bambang menjelaskan sejumlah hal mengenai Raperda Perubahan Bentuk Hukum PD. CMJT menjadi PT. Jateng Agro Berdikari (Perseroda). 

“Dalam penyusunan raperda itu, ada beberapa perubahan, salah satunya perubahan nama menjadi Jateng Agro Berdikari. Diharapkan, ada pembaruan bentuk hukum dan usaha yang lebih efektif dan profesional sehingga bisa optimal dalam pendapatan daerah,” katanya, yang juga menjabat Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng.

Setelah mendengarkan laporan pansus, dilanjut penyampaian laporan Badan Anggaran (Banggar) terhadap pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2021. Laporan Banggar itu dibacakan Sekretaris DPRD Urip Sihabudin.

Dalam pembacaan laporan Banggar, dipaparkan rekomendasi DPRD. Beberapa diantaranya soal revisi grand design pemungutan pajak daerah, optimalisasi aset daerah, dan penjelasan lebih rinci soal SiLPA untuk laporan tahun yang akan datang.

Kemudian dilakukan penandatangan berita acara persetujuan Raperda APBD 2021. Ditandangani Pimpinan DPRD dan Gubernur.

Menanggapi soal persetujuan Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2021, Ganjar Pranowo akan memperhatikan rekomendasi DPRD tersebut. “Kami segera melakukan evaluasi ke Kemendagri agar segera menjadi perda,” kata gubernur.

Sementara mengenai Raperda Perubahan Bentuk Hukum PT. CMJT menjadi Perusda Jateng Agro Berdikari (Perseroda), ia menyampaikan apresiasinya atas kinerja pansus. Ia berharap, dengan adanya perubahan bentuk hukum itu, maka perusda bisa lebih fokus dalam mengelola kegiatan usaha pangan, pertanian, dan perkebunan, dapat dikelola lebih profesional. (ayuutami/ariel)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam