Pimwan Pererat Komunikasi dengan Kajati

IMG 20200624 WA0020

KOMUNIKASI INTENS. Pimwan saat berbincang dengan Priyanto bersama jajarannya, Rabu (24/6/2020), membahas perlunya komunikasi antar lembaga di daerah. (foto rahmat yasir widayat)

SEMARANG – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto bersama 4 wakilnya yakni Sukirman, Heri Pudyatmoko, Ferry Wawan Cahyono, dan Quatly Abdulkadir Alkatiri melakukan kunjungan forum komunikasi pimpinan daerah (Forkompinda) yakni ke Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati), Rabu (24/6/2020). Di Kejati, pimpinan DPRD (Pimwan) yang didampingi Sekretaris DPRD (Sekwan) Urip Sihabudin itu bertemu dengan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Priyanto.

“Kami ingin bersilaturahmi dengan Kajati karena biasanya Kajati selalu datang saat rapat paripurna. Kami (DPRD) juga ingin berkenalan dengan Kajati,” kata Bambang Kusriyanto.

Mendengar hal itu, Priyanto mengaku sangat apresiatif dengan kunjungan yang dilakukan DPRD ke Kejati. Ia juga mengaku komunikasi antar lembaga diperlukan sebagai upaya peningkatan pembangunan yang lebih baik di Jateng.

“Kami merasa terhormat kunjungan dari DPRD Jateng. Atas nama pimpinan tertinggi, kami mengucapkan terima kasih. Dalam hal ini, komunikasi perlu ditingkatkan. Karena, cara pandang Dewan itu memikirkan masyarakatnya,” kata Priyanto didampingi Wakil Ketua, Asintel, Aspidsus, dan Aspidum. (teguh/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).