Pantau Aset di Kendal, Dewan Minta Ada Rasionalisasi

1

PANTAU ASET. Komisi A DPRD Jateng saat memantau aset daerah di Kabupaten Kendal, Selasa (13/5/2019), didampingi BPKAD Jateng. (foto choirul amin)

KENDAL – Dalam pantauan aset daerah di Kabupaten Kendal, Selasa (14/5/2019), Komisi A DPRD Jateng berharap ada koreksi lagi untuk aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dewan menilai hal itu harus dirasionalkan dengan kondisi sekarang.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Jateng Masruhan Samsurie, saat memimpin rombongannya memantau kondisi aset pemprov berupa tanah dan bangunan yang terletak di Desa Pengulon Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal. Aset tersebut memiliki letak yang strategis untuk usaha apapun di pusat kota dengan luas sekitar 1.645 m2.

“Karena lokasinya sangat strategis, maka untuk usaha apapun pasti laku. Menurut informasi, harga sewa mencapai Rp 40 jutaan dalam satu tahun. Hal itu perlu juga kita koreksi,” kata Politikus PPP itu.

Dalam kesempatan itu, Masruhan juga berujar Komisi A akan memberikan rekomendasi terhadap Gubernur untuk meninjau kembali Peraturan Gubernur yang berkaitan dengan sewa aset dari provinsi ini. Selain itu, Komisi A menyoroti papan nama yang tertera di setiap aset pemprov karena hampir semua aset di berbagai daerah yang dikunjungi papan namanya sudah tidak layak atau bahkan sudah luntur dan pudar.

“Hal itu menjadi penting, ketika orang melihat mereka akan tahu (aset) itu milik Pemerintah Provinsi,” sarannya.

Komisi A DPRD Jateng saat memantau aset daerah
di Kabupaten Kendal, Selasa (13/5/2019), didampingi BPKAD Jateng. (foto choirul amin)

Sementara, menurut Kasubbid Perubahan Status Hukum dan Pengamanan Aset Daerah BPKAD Jateng Sukiyadi, yang mendampingi Komisi A, menuturkan untuk sementara tanah dan bangunan yang terletak di Desa Pengulon Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal disewakan untuk rumah makan dengan nilai sewa mencapai Rp 41 juta per tahunnya. Ia mengatakan aset-aset pemprov kini sedang di data dan di cek kondisi fisiknya.

“Untuk sewa tempat ini memang lumayan karena memang letaknya sangat strategis. Namun, pada Oktober nanti masa sewanya telah habis. Ke depannya, diperbaharui atau disewa orang lain,” kata Sukiyadi. (amin/ariel)

Berita Terkait

  • Sukirman: Bangun Jiwa Pemimpin yang Bermanfaat bagi Masyarakat

    SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman mengajak mahasiswa untuk membangun jiwa kepemimpinan yang bermanfaat bagi masyarakat dan lingkungan. Hal itu disampaikannya dalam kegiatan ‘Leadership Training’ secara virtual yang digelar Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Fiat Justicia Fakultas Hukum (FH) Universitas Negeri Semarang (Unnes), Sabtu (17/7/2021).

  • Aparatur Bersinergi Wujudkan Kelancaran Lalu Lintas Libur Nataru

    GEDUNG BERLIAN โ€“ Para stakeholder atau pemangku kebijakan di Jateng menyatakan kesiapannya dalam mengantisipasi lonjakan lalu lintas saat libur Natal dan Tahun Baru 2023. Komisi D DPRD Jateng pun sudah meminta Dinas Bina Marga Cipta Karya (BMCK) supaya semua pekerjaan jalan maupun jembatan untuk berhenti dulu. Bahkan PT Jasa Marga telah diminta supaya bisa membuka ruas tol Semarang-Demak.

  • Kota Magelang Tambah Pelatihan Kerja dan Job Fair

    MAGELANG – Komisi E DPRD Jawa Tengah melaksanakan kunjungan kerja tematik pengurangan pengangguran ke Kantor Wali Kota Magelang pada Rabu, (30/7/2025). Kunjungan tersebut bertujuan untuk mengetahui sejauh mana proses pengurangan tingkat pengangguran di Kota Magelang. Sekretaris Komisi E DPRD Jateng,…

  • Setwan Jateng Raih KIP Award

    TERIMA PENGHARGAAN : Sekwan Urip Sihabudin menerima penghargaan KIP Award.(foto: alfirdaus bintang) SEMARANG โ€“ Sekretariat DPRD (Setwan) Jateng kembali menorehkan prestasi dalam hal keterbukaan informasi publik. Melalui acara Penyerahan Komisi Informasi Publik (KIP) Award, Selasa (14/12/2021), Setwan Jateng mendapat penghargaan…