Pansus VI Diskusikan Penerimaan Pendapatan di UPPD Wonogiri

IMG

SOAL PAJAK. Pansus 6 berdiskusi dengan pihak UPPD Kabupaten Wonogiri, Kamis (15/6/2023), membahas soal penerimaan dan pengelolaan pajak daerah. (foto mentari amanda) 

WONOGIRI – Panitia Khusus (Pansus) 6 DPRD Provinsi Jateng Raperda tentang Pajak Daerah & Retribusi Daerah kembali mencari data dan masukan guna penyusunan Raperda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Kali ini, pansus memantau perkembangan kinerja Kantor UPPD Kabupaten Wonogiri, Kamis (15/6/2023).

Pada kesempatan itu, Kurniawan budi utomo selaku Kepala UPPD Kabupaten Wonogiri menyampaikan pihaknya terus menggenjot pendapatan dari pajak kendaraan bermotor (PKB), retribusi atas pemakaian kekayaan daerah, bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB), dan pajak air permukaan (PAP). Datanya menyebutkan, penerimaan PKB pada 2022 yakni dari target Rp 120,33 miliar dengan realisasi Rp 122,74 miliar atau 11,98%. Angka penerimaan PKB pada 2023 ini, tercatat dari Januari hingga Juni tercapai Rp 52,49 miliar atau 5,35% dari target Rp 129,87 miliar. 

Untuk penerimaan retribusi daerah, target pada 2022 sebesar Rp 135 juta tercapai Rp 138,54 juta atau 102,62%. Pada 2023 ini atau sejak Januari sampai Juni 2023, tercapai Rp 75,64 juta atau 49,82% dari target Rp 151,82 juta.

Pada saat berdiskusi, Anggota Pansus 6 Nurul Hidayah menanyakan strategi yang harus dilakukan agar pendapatan daerah Wonogiri tidak turun.

Senada, Anggota Pansus 6 lainnya, Siti Rosidah, juga menanyakan soal penanganan piutang melalui door to door.

Mendengar hal itu, Kurniawan Budi Utomo menjelaskan selama ini pihaknya melakukan kerjasama dengan pihak swasta dan LSM dalam pengelolaan maupun pemungutan pajak daerah. Selain itu, pihaknya melakukan pembenahan manajemen pengelolaan pajak daerah dan memperluas tax-base pajak daerah.

“Untuk penanganan piutang melalui door to door, belum berjalan secara efektif sehingga harus dievaluasi ulang dan sepertinya tetap bekerjasama dengan BUMDes dan MoU dengan BPR BKK,” jelasnya.

Sementara, Sriyanto Saputro selaku Ketua Pansus 6 memberikan apresiasi terhadap kinerja UPPD Kabupaten Wonogiri. Untuk sarpras, diakui perlu perbaikan karena itu dapat menunjang kinerja. 

“Soal sarpras seperti mobil samsat keliling yang sudah rusak, printer juga sudah rusak, dan keterbatasan ruang arsip yang sudah overload memang perlu pembenahan,” ujarnya. (mentari/ariel)

Berita Terkait

  • RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Pendapat Gubernur atas Usulan Raperda

    GEDUNG BERLIAN – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto membuka rapat paripurna, Senin (7/9/2020), dengan 3 agenda yakni penjelasan gubernur atas Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020 beserta Nota Keuangannya, pendapat gubernur terhadap usulan 3 raperda, dan penyampaian gubernur atas raperda perubahan status PD Air Bersih Tirta Utama. Setelah menyatakan rapat paripurna memenuhi kuorum, Bambang menyilakan Gubernur Ganjar Pranowo memberi penjelasan.

  • RAKER RKPD 2023: Penanganan Jalur Alternatif di Pantura Timur

    GEDUNG BERLIAN – Komisi D DPRD Jateng melakukan dialong interaktif  Eksekutif dan Legislatif membahas RKPD tahun 2023 di ruan rapat komisi, lantai III, Gedung Berlian,  Rabu (13/7/2023). Pada pembahasan itu diikuti mitra kerja dengan Dinas PU Bina Marga dan Cipta Karya, Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Dinas Perumahan Rakyat Dan Kawasan Permukiman, dan Dinas Perekenomian. Didampingi Bappeda Litbang, BPKAD dan Biro Bangda.

  • Dipantau, Kondisi Jalan Provinsi di Wilayah Tegal

    SLAWI — Komisi D DPRD Provinsi Jateng memantau kinerja Balai Pengelolaan Jalan (BPJ) Wilayah Tegal Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga & Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Jateng, Selasa (7/4/2026). Selain itu, Dewan juga ingin melihat kondisi infrastruktur jalan provinsi di wilayah kerja BPJ.

  • RAPAT PARIPURNA: Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA & PPAS Perubahan APBD 2024

    GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng membuka skorsing rapat paripurna pada hari ini (26/8/2024). Wakil Ketua DPRD Sukirman mengatakan, berdasarkan hasil Rapat Banmus pada 30 Juli 2024 dan hasil Rapat Pimpinan DPRD (Pimwan) pada 23 Agustus 2024, agenda rapat yakni Penandatanganan Nota Kesepakatan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2024 antara Pj. Gubernur Nana Sudjana dan Pimwan.