Pansus Kagum Toleransi Beragama di SDN Sumogawe 3 

IMG 20240228 WA0046

SOAL KEBERAGAMAN. Pansus VIII DPRD Provinsi Jateng saat menyambangi SDN Sumogawe 3 Kabupaten Semarang, Selasa (27/2/2024). (foto nora)

UNGARAN – SDN Sumogawe 3 Kabupaten Semarang menjadi sasaran Pansus VIII DPRD Provinsi Jateng karena menjadi sekolah pionir atau sekolah percontohan yang sudah menanamkan wawasan tentang keberagaman dan toleransi antar umat beragama sejak dini. Hal itu ditandai dengan adanya 3 bangunan tempat belajar masing-masing agama yaitu Mushola (Islam), Cetiya (Budha) dan Kapel (Kristen dan Katolik) yang berdiri persis berdampingan.

Kunjungan itu dimaksudkan guna mencari data dan informasi mengenai Raperda Pendidikan Pancasila & Wawasan Kebangsaan yang sedang disusun saat ini. Pada kesempatan itu, pansus diterima Kepala SDN Sumogawe 3 Kabupaten Semarang Nuryati, Selasa (27/2/2024). Sukirno selaku Ketua Pansus VIII DPRD Provinsi Jateng mengaku sangat terkesan dengan penerapan nilai-nilai toleransi antarumat beragama di SDN Sumogawe 3 Kabupaten Semarang.

“Apa yang melatar belakangi didirikannya bangunan tempat belajar 3 agama?,” tanyanya.

Menjawabnya, Lasino selaku Guru Agama Budha menjelaskan kondisi ini dilatarbelakangi dengan keprihatinan dalam sistem pengajaran terhadap anak-anak, terutama dalam pendidikan agama. Untuk itu, dirintislah pembelajaran 3 agama sekaligus rumah ibadahnya. 

“Hal itu dimaksudkan agar anak dalam belajar agama tidak hanya sebatas belajar teori semata, namun dengan prakteknya,” kata Lasino.

KOTA TOLERAN

Selanjutnya, Kota Salatiga menjadi sasaran Pansus VIII DPRD Provinsi Jateng. Hal itu mengingat Kota Salatiga merupakan kota paling toleran ke-3 di Indonesia.

Saat menyambangi Gedung DPRD, Rabu (28/2/2024), pansus diterima langsung oleh Ketua DPRD Kota Salatiga Dance Ishak Palit di Ruang Mini Teater. Sukirno menyampaikan rasa keingintahuannya mengenai ‘resep’ yang membuat Kota Salatiga menjadi Kota Toleran selama 3 kali.

Menanggapinya, Dance mengatakan bahwa capaian kota tertoleran tersebut karena peran seluruh stakeholder, tokoh agama, tokoh masyarakat, forkopimda, dan seluruh elemen masyarakat yang senantiasa menjaga kondusifitas kota. Ia berharap raperda yang sedang disusun nantinya dapat menjadi acuan bagi perda-perda yang ada di kabupaten/ kota

“Salah satu contoh penerapan nilai-nilai ideologi Pancasila di Kota Salatiga yaitu dengan diputarkannya Lagu Kebangsaan Indonesia Raya jam 10 pagi di tiap OPD, BUMD hingga ke public space seperti pasar. Supaya, proses ideologisasi daripada perda itu sendiri terimplementasikan dengan baik,” tandasnya. (nora/ariel)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam