Paket Stimulus Bantu UMKM saat Pandemi Covid-19

1 aradio3

DIALOG RADIO : Anggota Komisi C DPRD Jateng Padmasari Mestikajati menjadi narasumber dalam dialog radio.(foto : setyo herlambang)

GEDUNG BERLIAN – Usaha Kecil Menengah Mikro (UMKM) sangat terpukul dengan adanya pandemi Covid-19. Ada sedikit yang bertahan namun tidak banyak pula yang gulung tikar. Dengan kondisi tersebut, peran pemerintah daerah harus dioptimalkan untuk bisa menyelamatkan usaha kecil mikro.

Anggota Komisi C Padmasari Mestikajati (kanan)

Hal ini ditegaskan anggota Komisi C DPRD Jateng Padmasari Mestikajati saat menjadi narasumber dalam dialog interaktif yang disiarkan langsung Thomson FM & Kiss FM dengan tajuk “Alokasi Anggaran Untuk Selamatkan UMKM Pada Masa Pandemi” di ruang rapat lantai 4, Gedung Berlian, Kamis (9/07/2020).

Dijelaskannya, Pemprov Jateng terus berupaya menyelamatkan geliat UMKM yang makin meredup. Perlu ada paket stimulus bantuan yang sudah dianggarkan dalam bentuk bantuan bagi yang terdampak covid-19.

Dia juga menyebut banyak UMKM yang harus berhenti produksi dari mulai pengurangan tenaga sampai kehilangan aset modal penggerak. Karena itu saat refocusing anggaran penanganan Covid-19, salah satu yang disiapkan adalah membantu UMKM yang terdampak.

“Belakangan sebelum dampak Covid-19 menyebar UMKM mulai menunjukkan sektor pendapatan yang cukup menjanjikan terutama yang merambah ekspor ke luar negeri. Refocusing anggaran beberapa waktu lalu, banyak anggaran teralihkan untuk menangani pandemi, mulai dari program stimulus bagi tenaga kesehatan sampai bantuan sosial bagi warga yang terdampak. Tentunya, UMKM juga mendapatkan perhatian khusus, terutama bagi yang terdampak sampai produksinya berhenti total, dengan anggaran Rp 52 miliar bertujuan membantu UMKM binaan dinas-dinas terkait,” terang Padma.

Menanggapi host Dialog Interaktif, Riri Novita apakah semua UMKM yang ada di Jateng dapat tercover secara keseluruhan mengingat pembatasan sosial hampir memakan waktu lebih tiga bulan memaksa banyak sektor industri rumahan gulung tikar.

Menjawab, Padmasari menuturkan bahwa alokasi dana bantuan anggaran yang sudah dikeluarkan dan disebarkan beberapa waktu lalu menarget sektor UMKM yang terdampak terlebih lagi di pertanian dan peternakan. Pendataan dan peruntukan bagi yang mendapatkan program stimulus dikoordinasikan dengan kab/kota dan yang terdaftar sebagai UMKM binaan dinas-dinas terkait seperti Dinas Pariwisata.

Legislatif selain punya peran dalam penganggaran, mereka yang berasal dari dapil masing-masing juga turut mempromosikan produk unggulan daerah lewat media sosial yang penyebarannya begitu masif.

“Tidak semua UMKM dapat tercover dengan baik, bukan berarti alokasi anggaran stimulus tidak mencukupi melainkan pendataan yang dilakukan belum maksimal karena jumlahnya ribuan yang tersebar di kabupaten kota. Di sisi lain, UMKM yang terdampak dirasakan adalah di sektor pertanian dan peternakan yang menyokong kebutuhan pokok. Sektor lain seperti industri garmen dan kerajinan, beberapa mendapatkan bantuan stimulan bagi yang terdaftar binaan dinas terkait,” jelasnya.

Padma juga menekankan stimulan juga diberikan bagi sektor industri rumahan yang memproduksi alat kebutuhan penanganan Covid-19 seperti masker kain, face shield dan alat pelindung diri (APD) yang terverifikasi keamanannya.

“Kami yang duduk di kursi legislatif, juga punya peran membantu mempromosikan produk unggulan daerah lewat peran media sosial,” tambah legislator Fraksi Golkar tersebut.(tyo/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).