Pembayaran Non Tunai BRT Trans Batam Bisa Dicontoh di Jateng
BATAM – Komisi D tertarik dengan pengembangan bisnis yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Batam terkait layanan non tunai menggunakan kartu uang elektronik pada bus rapid transit (BRT) Trans Batam. Mulai Januari 2023 sampai dengan pertengahan 2024, Badan Layanan Usaha Daerah (BLUD) UPT Pelayanan Jasa Transportasi (PJT) Dinas Perhubungan Batam dalam operasional BRT sudah 100 persen menggunakan sistem non tunai (cashless).












