Pengelolaan BUMD di Kalteng Jadi Penguatan Materi Raperda Komisi C

WhatsApp Image 2024 07 24 at 19.18.13

KUNJUNGAN KERJA : Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro memimpin kunjungan kerja di Setdaprov Kalimantan Tengah.(foto: rahmat yw)

PALANGKARAYA – Komisi C DPRD Provinsi Jawa Tengah merancang Raperda Tata Kelola BUMD. Untuk itu Komisi C melaksanakan studi banding di Palangkaraya, Kalimantan Tengah, Rabu (24/7/2024).

“Fokus utama kami utamanya BUMD, untuk itu bagaimana mencapai sinergisitas menjadi semakin baik,” ungkap Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro saat memimpin rombongan.

Selain itu, politikus Partai Gerindra tersebut juga mengungkapkan secara keseluruhan hampir sama proses pengelolaan BUMD, namun pasti ada beberapa strategi-strategi supaya dalam penyertaan modal dapat dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“Informasi-informasi yang mendukung program-program strategis dapat didiskusikan, sehingga dapat menambah referensi penguatan data untuk raperda nantinya,” sambungnya.

Sementara anggota Komisi C lainnya, Riyono mengatakan sejauh mana pengelolaan BUMD pada Biro Perekonomian Prov. Kalteng. Harapannya informasi-informasi tersebut dapat dibawa untuk melengkapi raperda yang sedang digodok Komisi C.

Menanggapi hal itu, Yuas Elko selaku Staf Ahli Ekonomi Keuangan dan Pembangunan Provinsi Kalimantan Tengah mengatakan untuk memastikan modal inti dapat di-hold sesuai ketentuan rapat pemegang saham dan peraturan OJK No  12/2020 tentang Konsolidasi.

“Dividen tidak dibagi, apabila modal inti belum mencapai dapat di-hold, sehingga nanti akan dibagikan pada akhir tahun. Dalam hal pengelolaan BUMD, Biro Perekonomian bekerja sama dengan salah satu UPT Dinas Kelautan, kaitannya dengan pengelolaan udang,” katanya.

Sementara itu, Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko Bank Kalteng Tuk Yulianto mengatakan pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan produktivitas Bank Kalteng.

“Akumulasi dividen terhadap modal di Kalteng dari 2022 sebesar 108,91%, 2023 di 90,95% dan Juni 2024 78,02%. Dividen tahun buku 2023 akan ditetapkan pada September 2024 dan dividen tahun 2024 akan dibagi 2025,” katanya.

Keberadaan Bank Kalteng dan hubungannya pada Pemprov sangat produktif dan selalu mendukung dalam perkembangan perekonomian Pemprov Kalteng.

Komisi C menilai beberapa informasi teknis terkait dividen dan penyertaan modal dapat menambah penguatan materi dalam penyusunan raperda yang sedang disusun.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).