Kunjungi SMA 2 Ungaran, Pantau Kesiapan PPDB 2020

01 Kom E UNGARAN

BAHAS SEKOLAH. Abdul Azis saat berdialog dengan jajaran pihak SMA 2 Ungaran Kabupaten Semarang, Selasa (16/6/2020), membahas soal kesiapan PPDB 2020. (foto ayuandani dwi purnama sari)

UNGARAN – Menghadapi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di masa pandemi Covid-19 ini, Komisi E DPRD Provinsi Jateng memantau berbagai persiapan di beberapa sekolah salah satunya di SMA Negeri 2 Ungaran Kabupaten Semarang, Selasa (16/6/2020). Saat berdialog dengan jajaran pihak sekolah, Wakil Ketua Komisi E Abdul Aziz mengatakan semua sekolah diharuskan sudah siap dalam kondisi serba terbatas seperti ini.

Menurut dia, walaupun PPDB dilakukan secara online, tetapi kemampuan setiap orang itu berbeda. Selain itu, harus ada fasilitas untuk calon peserta didik yang tidak bisa mengakses internet dengan berbagai alasan.

“Fasilitas apa yang sudah disiapkan oleh SMA Negeri 2 ini ketika ada calon peserta didik yang tidak bisa melakukan pendaftaran online. Karena, kita tahu keadaan setiap orang itu berbeda,” kata Legislator PPP itu.

Sementara, Anggota Komisi E DPRD Provinsi Jateng Ida Fauziah mengatakan, seperti yang telah di sampaikan Menteri Pendidikan tentang tahun ajaran baru yang jatuh pada 13 Juli 2020, dengan kondisi apapun semua perangkat pendidikan harus siap. Padahal, 94% siswa berada di zona merah, kuning, dan oranye.

“Saya dengar ada rencana sekolah shift yang dibagi jadi 2 kelompok, dengan keadaan 94 persen yang masih ada di zona merah, kuning, dan oranye tadi saya rasa kita harus benar-benar melakukan pemantauan yang ketat jangan sampai ada gelombong 2 puncak pandemi,” kata Politikus dari Fraksi PKS itu.

Menanggapi hal itu, Kepala SMA Negeri 2 Ungaran Subroto mengatakan, walaupun PPDB dilakukan online, pihaknya juga menjembatani dan memfasilitasi untuk siswa yang kesulitan melakukan pendaftaraan online. “Tanggal 17-25 Juni kalau orangtua tidak bisa daftar online sama sekali, kami akan layani offline tapi hanya 20 anak saja diruangan. Tetapi yang online tetap anak dan orangtua kami hanya membantu dan memfasilitasi tujuannya juga kami ingin mengedukasi siswa,” kata Subroto.

Subroto juga mengatakan rencana pembelajaran tatap muka seminggu 2 kali memang sangat bisa menghilangkan stres anak dan penyampaian materi oleh guru lebih bisa diterima siswa. Karena, menurutnya, stres anak bisa hilang dengan sosialisasi.

“Tapi, hal itu harus mendapat izin dari Gugus Tugas Covid-19, apakah boleh zona merah kuning atau oranye mengadakan pembelajaran tatap muka sistem shift. Jika diijinkan oleh Gugus Tugas Covid-19 dan Dinas Pendidikan, maka kami akan buka,” ucapnya. (ayu/ariel)

Berita Terkait

  • Banhub Diharap Bisa Miliki Ambulans di Jakarta

    JAKARTA – Komisi A berharap peran Badan Penghubung Provinsi Jateng bisa lebih optimal untuk kedepannya. Keberadaan lembaga yang berada di ibu kota negara itu sangat  vital terutama dalam menjembatani aspirasi masyarakat Jateng dengan pemerintah provinsi.

  • Sukirman: Ormas Keagamaan Berperan Mendidik Masyarakat

    PEMALANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman menghadiri acara peletakan batu pertama Kantor Sekretariat Majelis Wakil Cabang (MWC) Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Ampelgading Kabupaten Pemalang, baru-baru ini. Dalam acara tersebut, turut hadir Ketua Pengurus Cabang (PC) NU Kabupaten Pemalang KH. Mukhlasin, Anggota DPRD Kabupaten Pemalang Ajeng Triyani, beserta perangkat daerah Kecamatan Ampelgading.

  • Pedagang Hewan Kurban Wajib Lampirkan SKKH

    SUKOHARJO – Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakkeswan) Jateng bersama kabupaten/kota diminta tetap memperketat pemantauan hewan ternak terutama dari luar daerah. Selama masa pandemi Covid-19 pun pedagang ternak juga diharapkan tak luput dari pemantauan. Hal tersebut mengemuka dalam dialog radio “Dialog Parlemen Prime Topic : Jiwa Berkurban di Tengah Pandemi” di Best Western Premiere Hotel, Sukoharjo (18/6/2021)

  • RAPAT PARIPURNA VIRTUAL: Raperda Tata Kelola Ekspor Produk Pertanian

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna yang digelar secara virtual, Kamis (28/4/2022), dibahas beberapa agenda. Diantaranya, penjelasan usul prakarsa DPRD, pemandangan umum fraksi terhadap usul prakarsa DPRD, tanggapan pengusul terhadap pemandangan umum fraksi, persetujuan prakarsa DPRD, dan laporan penutupan masa sidang kedua & pembukaan masa sidang ketiga Tahun Sidang 2021-2022.

  • DPRD Perlu Pikirkan Anggaran Pengembangan Balai Benih

    KARANGANYAR – Kinerja Balai Benih milik Dinas Pertanian dan Perkebunan Jateng sudah saatnya berbenah. Hal ini merupakan amanat dari Perda No 8/2022.
    Ketua Komisi B DPRD Jateng Sarno menyatakan, selama ini temuan maupun inovasi yang dihasilkan dari Balai Benih belum begitu membanggakan.