Komisi D: Proyek Jalan Harus sesuai Juknis

IMG 20221021 WA0030

PANTAU PROYEK. Komisi D DPRD Provinsi Jateng memantau proyek peningkatan Jalan Surakarta-Gemolong-Geyer (batas Grobogan dengan Sragen), Rabu (19/10/2022). (foto mentari amanda)

SURAKARTA – Kegiatan monitoring infrastruktur masih menjadi perhatian Komisi D DPRD Provinsi Jateng. Salah satu pantauannya yakni pekerjaan peningkatan Jalan Surakarta-Gemolong-Geyer (batas Grobogan dengan Sragen), Rabu (19/10/2022).

Dalam pantauan itu, Komisi D didampingi Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga & Cipta Karya (DPU BMCK) Provinsi Jateng. Di lokasi proyek, rombongan dewan disambut Agus Apriyanto selaku Kabid Pelaksana Jalan Wilayah Timur DPU BMCK Provinsi Jateng.  

Pada kesempatan itu, Agus Apriyanto mengatakan bahwa peningkatan jalan Surakarta-Gemolong-Geyer itu menggunakan anggaran dari Dana Alokasi Khusus (DAK). Adapun nilai pagu pekerjaan sebesar Rp. 20,10 miliar dengan nilai kontrak sebesar Rp. 18,79 miliar. 

Dikatakan, lingkup pekerjaan meliputi pelebaran dan overlay 2 lapis sepanjang 2.535 meter dan perkerasan beton 1.246 meter sehingga total panjang 3.781 meter. Masa pelaksanaan pekerjaan selama 210 Hari Kalender dengan masa pemeliharaan 1.095 Hari. 

“Untuk progres fisik sampai dengan 16 Oktober 2022, dari rencana 89.89 persen, terealisasi 83,64 persen,” kata Agus.

Menanggapinya, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Alwin Basri mengingatkan agar proyek pekerjaan peningkatan jalan harus dikerjakan sesuai aturan main. Artinya, pihak pelaksana di lapangan tidak boleh melakukan pengurangan spesifikasi. Ia juga meminta DPU BMCK untuk mengawal proyek tersebut, mengingat akses jalan merupakan salah satu penopang perputaran ekonomi masyarakat.

“Diharapkan dinas terkait mampu melakukan pengawalan intensif terhadap penyedia dalam rangka pemeliharaan jalan yang telah dibangun selama kontrak itu masih,” tandas Alwin. (mentari/ariel)

Berita Terkait

  • Bank Jateng Cabang Jogja Perlu Lirik Pasar Milenial

    YOGYAKARTA – Dalam pantauan ke Bank Jateng Cabang Yogyakarta, Kamis (20/5/2021), Komisi C DPRD Provinsi Jateng mengapresiasi kinerja keuangan bank plat merah tersebut. Karena, total jumlah aset keuangan yang dicapai Bank Jateng Cabang Yogyakarta hingga April 2021 sekitar Rp 490,25 miliar.

  • Komisi B Dorong Pengembangbiakan Ayam Lokal

    TEMANGGUNG – Komisi B DPRD Jateng berkunjung ke Taman Ternak Satker Ayam Maron, Rabu (31/7/2024). Tempat tersebut masuk dalam satuan kerja (Satker) Balai Budi Daya dan Pembibitan Ternak Terpadu (BBPTT) milik Dinas Petenakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Jateng.

  • Gelar Undian Berhadiah, Memotivasi WP Taat Pajak

    SEMARANG – Ketua DPRD Provinsi Jateng Bambang Kusriyanto megnghadiri acara pencabutan undian berhadiah Samsat Jateng di Kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jateng, Jalan Imam Bonjol Nomor 8 Kota Semarang. Dalam acara itu, Bambang dipersilahkan untuk memutar undian dan mengumumkan pemenang utama.

  • DPRD Kota Bandung Tertarik Aplikasi Sipelawan

    SEMARANG – Jajaran Sekretariat DPRD (Setwan) Kota Bandung melaksanakan studi banding perihal pengembangan aplikasi yang sudah dilakukan Setwan DPRD Jateng. Pada Senin (22/5/2023), jajaran Bagian Persidangan Setwan Kota Bandung berkunjung ke Gedung Berlian. Pada kesempatan itu Dyah Midawati dari Bagian Persidangan bertemu dengan Pejabat Fungsional Bagian Humas Setwan Jateng Ayu Utaminingtyas.