Komisi B Pertajam Bahasan Raperda Balai

IMG

BAHAS RAPERDA. Komisi B DPRD Provinsi Jateng membahas Raperda tentang Peningkatan & Pengembangan Balai Ternak, Balai Perbenihan Ikan, Kebin Benih Tanaman Pangan, & Hortikultura bersama OPD terkait, Rabu (25/5/2020), di Ruang Rapat Komisi B. (foto muhammad faiz fuadi)

GEDUNG BERLIAN – Komisi B DPRD Provinsi Jateng melaksanakan rapat komisi, Rabu (25/5/2020), dalam rangka menindaklanjuti surat fasilitasi raperda dari Kementerian Dalam Negeri mengenai Raperda tentang Peningkatan & Pengembangan Balai Ternak, Balai Perbenihan Ikan, Kebin Benih Tanaman Pangan, & Hortikultura. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto itu dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Raperda tersebut ditujukan untuk memperkuat fungsi pengembangan perbenihan agar hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga hasil dari Surat Kemendagri akan diselaraskan,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Menanggapinya, Kassubag Rancangan Perda Biro Hukum Setda Provinsi Jateng Agus Nugroho Adi Prasetyo mengatakan, dari hasil kajian Biro Hukum dan Tim Ahli, raperda akan menyesuaikan dengan surat dari Kemendagri yakni mengganti judul raperda. Semula, Raperda tentang Peningkatan & Pengembangan Balai Ternak, Balai Perbenihan Ikan, Kebun Benih Tanaman Pangan & Hortikultura menjadi peningkatan dan Pengembangan Perbibitan Ternak, Perbenihan Ikan, & Perbenihan Tanaman Pangan, Hortikultura, & Perkebunan. 

“Perubahan tersebut tidak merubah substansi dan tujuan awal raperda. Hanya saja lebih fokus ke perbenihan sesuai arahan dari Kemendagri,” kata Agus.

Sebagai informasi, surat fasilitasi raperda dari Kemendagri tersebut berisikan hasil kajian secara yuridis formal dan materiil. Di dalamnya menyebutkan bahwa muatan raperda tersebut hanya menjangkau peningkatan tata kelola penyelenggaraan balai ternak, balai perbenihan ikan, kebun benih tanaman pangan, dan hortikultura yang selama ini belum relevan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jateng. (faiz/ariel)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.