Komisi B Pertajam Bahasan Raperda Balai

IMG

BAHAS RAPERDA. Komisi B DPRD Provinsi Jateng membahas Raperda tentang Peningkatan & Pengembangan Balai Ternak, Balai Perbenihan Ikan, Kebin Benih Tanaman Pangan, & Hortikultura bersama OPD terkait, Rabu (25/5/2020), di Ruang Rapat Komisi B. (foto muhammad faiz fuadi)

GEDUNG BERLIAN – Komisi B DPRD Provinsi Jateng melaksanakan rapat komisi, Rabu (25/5/2020), dalam rangka menindaklanjuti surat fasilitasi raperda dari Kementerian Dalam Negeri mengenai Raperda tentang Peningkatan & Pengembangan Balai Ternak, Balai Perbenihan Ikan, Kebin Benih Tanaman Pangan, & Hortikultura. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto itu dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Raperda tersebut ditujukan untuk memperkuat fungsi pengembangan perbenihan agar hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga hasil dari Surat Kemendagri akan diselaraskan,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Menanggapinya, Kassubag Rancangan Perda Biro Hukum Setda Provinsi Jateng Agus Nugroho Adi Prasetyo mengatakan, dari hasil kajian Biro Hukum dan Tim Ahli, raperda akan menyesuaikan dengan surat dari Kemendagri yakni mengganti judul raperda. Semula, Raperda tentang Peningkatan & Pengembangan Balai Ternak, Balai Perbenihan Ikan, Kebun Benih Tanaman Pangan & Hortikultura menjadi peningkatan dan Pengembangan Perbibitan Ternak, Perbenihan Ikan, & Perbenihan Tanaman Pangan, Hortikultura, & Perkebunan. 

“Perubahan tersebut tidak merubah substansi dan tujuan awal raperda. Hanya saja lebih fokus ke perbenihan sesuai arahan dari Kemendagri,” kata Agus.

Sebagai informasi, surat fasilitasi raperda dari Kemendagri tersebut berisikan hasil kajian secara yuridis formal dan materiil. Di dalamnya menyebutkan bahwa muatan raperda tersebut hanya menjangkau peningkatan tata kelola penyelenggaraan balai ternak, balai perbenihan ikan, kebun benih tanaman pangan, dan hortikultura yang selama ini belum relevan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jateng. (faiz/ariel)

Berita Terkait

  • Optimalkan Anjungan Jateng di TMII

    OPTIMALISASI ASET : Wakil Ketua DPRD Sukirman dan Komisi A membahas optimalisasi aset bersama Badan Penghubung Pemprov Jateng di TMII.(foto: cahya depe) JAKARTA – Taman Mini Indonesia Indah (TMII) saat ini sedang berbenah. Anjungan milik Jawa Tengah pun turut terimbas…

  • KNPI Jateng Silaturahmi ke Gedung Berlian

    GEDUNG BERLIAN – Pimpinan DPRD (Pimwan) Provinsi Jateng menerima kunjungan KNPI Jateng, Rabu (9/11/2022), di Ruang Rapat Ketua DPRD. Saat pertemuan, Ketua KNPI  Jateng Casytha Arriwi Kathmandu mengatakan pihaknya sengaja berkunjung untuk menjalin tali silaturahmi.

  • RAKER RKPD 2023: OPD Paparkan Rencana Pendapatan 2023

    GEDUNG BERLIAN – Setelah sebelumnya menggelar rapat kerja (raker) rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) 2023, Komisi C DPRD Provinsi Jateng kembali membuka raker lanjutan. Kali ini, Kamis (14/7/2022), raker dilakukan bersama organisasi perangkat daerah (OPD) setelah kemarin (13/7/2022) rapat dengan sejumlah BUMD.

  • Kewenangan Izin Ketenagalistrikan Diambil Alih Pemprov

    TEGAL – Komisi D DPRD Jateng terus menggali masukan dengan diberlakukannya UU No 30/2019 tentang Ketenagalistrikan, PP 14/2012 tentang Kegiatan Usaha Penyediaan Tenaga Listrik dan Permen ESDM No 35/2013 tentang Tata Cara Perizinan Usaha Ketenagalistrikan. Masyarakat penguna genset tidak semuanya harus mengurus Surat Layak Operasi (SLO).