Komisi B Pertajam Bahasan Raperda Balai

IMG

BAHAS RAPERDA. Komisi B DPRD Provinsi Jateng membahas Raperda tentang Peningkatan & Pengembangan Balai Ternak, Balai Perbenihan Ikan, Kebin Benih Tanaman Pangan, & Hortikultura bersama OPD terkait, Rabu (25/5/2020), di Ruang Rapat Komisi B. (foto muhammad faiz fuadi)

GEDUNG BERLIAN – Komisi B DPRD Provinsi Jateng melaksanakan rapat komisi, Rabu (25/5/2020), dalam rangka menindaklanjuti surat fasilitasi raperda dari Kementerian Dalam Negeri mengenai Raperda tentang Peningkatan & Pengembangan Balai Ternak, Balai Perbenihan Ikan, Kebin Benih Tanaman Pangan, & Hortikultura. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto itu dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Raperda tersebut ditujukan untuk memperkuat fungsi pengembangan perbenihan agar hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga hasil dari Surat Kemendagri akan diselaraskan,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Menanggapinya, Kassubag Rancangan Perda Biro Hukum Setda Provinsi Jateng Agus Nugroho Adi Prasetyo mengatakan, dari hasil kajian Biro Hukum dan Tim Ahli, raperda akan menyesuaikan dengan surat dari Kemendagri yakni mengganti judul raperda. Semula, Raperda tentang Peningkatan & Pengembangan Balai Ternak, Balai Perbenihan Ikan, Kebun Benih Tanaman Pangan & Hortikultura menjadi peningkatan dan Pengembangan Perbibitan Ternak, Perbenihan Ikan, & Perbenihan Tanaman Pangan, Hortikultura, & Perkebunan. 

“Perubahan tersebut tidak merubah substansi dan tujuan awal raperda. Hanya saja lebih fokus ke perbenihan sesuai arahan dari Kemendagri,” kata Agus.

Sebagai informasi, surat fasilitasi raperda dari Kemendagri tersebut berisikan hasil kajian secara yuridis formal dan materiil. Di dalamnya menyebutkan bahwa muatan raperda tersebut hanya menjangkau peningkatan tata kelola penyelenggaraan balai ternak, balai perbenihan ikan, kebun benih tanaman pangan, dan hortikultura yang selama ini belum relevan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jateng. (faiz/ariel)

Info Lainnya

  • Local Wisdom dalam Proses Seleksi KIP

    YOGYAKARTA – Menghadapi seleksi Komisi Informasi Publik (KIP) Jateng, Komisi A DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Dinas Komunikasi & Informasi (Diskominfo) Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta, Rabu (9/9/2026). Lawatan itu sebagai upaya untuk ngangsu kawruh terkait tahapan seleksi baik secara kualitatif maupun kuantitatif, mengingat besarnya animo masyarakat yang ingin mengikuti seleksi

  • Laporan Mingguan Media Sosial DPRD Jawa Tengah

    Laporan ini menyajikan pemantauan komprehensif terkait aktivitas, pemberitaan, dan percakapan di media sosial yang melibatkan DPRD Jawa Tengah serta lembaga legislatif dan eksekutif terkait di wilayah Jawa Tengah dan sekitarnya. PERIODE DATA 31 Agustus 2026 – 6 September 2026 Ruang…

  • Laporan Mingguan Media Mainstream DPRD Jawa Tengah

    Monitoring komprehensif pemberitaan dari media online dan media cetak — mencakup analisis, sentimen publik, dan perkembangan isu terkini terkait DPRD Jawa Tengah. PERIODE DATA 31 Agustus 2026 – 6 September 2026 Ruang Lingkup dan Tujuan Pemantauan Ruang Lingkup Pemantauan Tipe…

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027