Komisi B Pertajam Bahasan Raperda Balai

IMG

BAHAS RAPERDA. Komisi B DPRD Provinsi Jateng membahas Raperda tentang Peningkatan & Pengembangan Balai Ternak, Balai Perbenihan Ikan, Kebin Benih Tanaman Pangan, & Hortikultura bersama OPD terkait, Rabu (25/5/2020), di Ruang Rapat Komisi B. (foto muhammad faiz fuadi)

GEDUNG BERLIAN – Komisi B DPRD Provinsi Jateng melaksanakan rapat komisi, Rabu (25/5/2020), dalam rangka menindaklanjuti surat fasilitasi raperda dari Kementerian Dalam Negeri mengenai Raperda tentang Peningkatan & Pengembangan Balai Ternak, Balai Perbenihan Ikan, Kebin Benih Tanaman Pangan, & Hortikultura. Rapat yang dipimpin Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sumanto itu dihadiri organisasi perangkat daerah (OPD) terkait.

“Raperda tersebut ditujukan untuk memperkuat fungsi pengembangan perbenihan agar hasilnya dapat dimanfaatkan oleh masyarakat sehingga hasil dari Surat Kemendagri akan diselaraskan,” kata Politikus PDI Perjuangan itu.

Menanggapinya, Kassubag Rancangan Perda Biro Hukum Setda Provinsi Jateng Agus Nugroho Adi Prasetyo mengatakan, dari hasil kajian Biro Hukum dan Tim Ahli, raperda akan menyesuaikan dengan surat dari Kemendagri yakni mengganti judul raperda. Semula, Raperda tentang Peningkatan & Pengembangan Balai Ternak, Balai Perbenihan Ikan, Kebun Benih Tanaman Pangan & Hortikultura menjadi peningkatan dan Pengembangan Perbibitan Ternak, Perbenihan Ikan, & Perbenihan Tanaman Pangan, Hortikultura, & Perkebunan. 

“Perubahan tersebut tidak merubah substansi dan tujuan awal raperda. Hanya saja lebih fokus ke perbenihan sesuai arahan dari Kemendagri,” kata Agus.

Sebagai informasi, surat fasilitasi raperda dari Kemendagri tersebut berisikan hasil kajian secara yuridis formal dan materiil. Di dalamnya menyebutkan bahwa muatan raperda tersebut hanya menjangkau peningkatan tata kelola penyelenggaraan balai ternak, balai perbenihan ikan, kebun benih tanaman pangan, dan hortikultura yang selama ini belum relevan dalam rangka peningkatan kesejahteraan masyarakat di Provinsi Jateng. (faiz/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).