Komisi B Pantau Perajin Lurik Klaten 

20220830134434 IMG

LIHAT LURIK. Komisi B DPRD Provinsi Jateng saat melihat produk kain lurik di Yoga Art Kabupaten Klaten, Selasa (31/8/2022). (foto priskilla candra cahyaningtyas)

SURAKARTA – Dalam kegiatan monitoring pada Selasa (31/8/2022), Komisi B DPRD Provinsi Jateng memantau perkembangan UMKM perajin kain lurik di Kabupaten Klaten. Monitoring itu dilakukan di Yoga Art, sebagai tempat industri sekaligus penjualan kain lurik.

Sembari mengagumi kain-kain lurik yang ada di Yoga Art, Sekretaris Komisi B DPRD Provinsi Jateng Muhammad Ngainirrichadl mengaku apresiatif karena Yoga Art masih setia dengan produk lurik. “Yoga Art menjadi salah satu industri tenun kain yang disaat pandemi turun drastris. Disini, kami mengingatkan kembali untuk menggiatkan promosi produksinya. Komisi B memberikan support materiil maupun formil untuk lebih meningkatkan produksinya,” ungkap Richad, sapaannya.

Dalam pemasaran kain lurik, ia sangat berharap kaum muda dapat terlibat. Sehingga, kaum muda dapat membantu perekonomian UMKM sekaligus ikut melestarikan budaya kain daerah sendiri.

BALAI BENIH

Setelah memonitoring produksi kain lurik di Kabupaten Klaten, Komisi B melanjutkan kegiatannya ke Balai Benih Tanaman Pangan dan Holtikultura (BPPTH) Wilayah Surakarta. Dalam kegiatan itu, Komisi B ingin penyediaan benih tanaman pangan dan holtikultura serta teknologi pangan penunjangnya dapat lebih terarah dan berkesinambungan. (tyas/ariel

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).