Komisi B Dukung Pemasaran Batik secara Daring

Screenshot 20201123 154516

PROSES BATIK. Komisi B DPRD Provinsi Jateng saat melihat proses membatik di Batik Pesisir Wiradesa Kabupaten Pekalongan, Senin (23/11/2020). (foto ariel noviandri)

KAJEN – Kondisi pandemi Covid-19 ini telah membuat dunia usaha, baik skala besar maupun kecil, mengalami kelesuan. Tidak terkecuali usaha batik di Kabupaten Pekalongan, yang kini mengalami penurunan omzet dan pengurangan pekerja secara besar-besaran.

Seperti diungkapkan Ketua Kadin Kabupaten Pekalongan Failasuf, saat berdiskusi dengan Komisi B DPRD Provinsi Jateng di Pendopo Batik Pesisir Wiadesa Kabupaten Pekalongan, Senin (23/11/2020). Dalam diskusi itu, ia mengakui usaha batik yang menjadi kebanggaan Pekalongan selama bertahun-tahun, bahkan sekarang menjadi usaha ekonomi kreatif (ekraf), telah mengalami kelesuan akibat pandemi Covid-19.

Dikatakannya, sejak ada kondisi pandemi, kegiatan produksi batik mulai turun. Bahkan, jumlah karyawan/ pekerja ikut berkurang.

“Data yang saya miliki, dari jumlah kisaran 300 pekerja dalam satu perusahaan/ pabrik batik, tinggal 50 pekerja saja. Tidak hanya pekerja, di tingkat pengusaha pun berkurang. Dari 6.000 pengusaha, sekarang hanya tinggal 100 pengusaha batik di Kabupaten Pekalongan,” katanya, yang juga Pemilik Batik Pesisir itu.

Kelesuan usaha batik itu tidak hanya dari sisi usaha penjualannya tapi juga dari sisi usaha bahan baku produksinya. Mulai dari usaha pembuatan canting, lilin, kain mori, cap, dan lainnya telah anjlok. 

Meski begitu, lanjut dia, Kadin Kabupaten Pekalongan bersama sejumlah pengusaha berupaya agar usaha batik bisa bergeliat kembali. Caranya yakni dengan pemasaran usaha dalam jaringan (daring/ online).

“Seiring waktu, pemasaran secara online itu pun butuh pendampingan serius agar batik dapat naik lagi. Untuk itu, kami juga memohon kepada pemerintah untuk membuka akses pemasaran batik secara luas, termasuk mengajak pengusaha batik untuk  mengikuti pameran di luar negeri,” harapnya.

Selain itu, dalam usaha batik tersebut juga membutuhkan peralatan seperti laptop dan ponsel highend dalam pemasaran online. Dengan begitu, para pengusaha tidak mengalami kendala berarti karena dilengkapi gadget yang mumpuni.

“Kami berharap aturan (Raperda tentang Penguatan Pelaku Ekraf) yang sedang disusun Komisi B bisa ikut membantu pengusaha batik disini,” katanya.

Mendengar hal itu, Wakil Ketua Komisi B DPRD Provinsi Jateng Sri Marnyuni mengaku sangat bangga dengan sikap Kadin setempat yang sangat memperhatikan kondisi usaha batik. Ia juga sependapat bahwa usaha batik memerlukan dorongan semua pihak agar bisa bergeliat kembali.

“Kami juga berharap Perda Ekraf nantinya bisa mendukung usaha batik di Pekalongan,” kata Politikus PAN itu

Sementara, Anggota Komisi B DPRD Provinsi Jateng Andang Wahyu Triyanto mengakui banyak persoalan atau kendala yang dihadapi para pengusaha batik. Tidak hanya soal pandemi, permasalahan mengenai masih berbelitnya perizinan usaha juga sangat menyusahkan.

“Diakui, persoalan perizinan masih ribet dan seharusnya hal itu bisa dirampingkan. Untuk masalah pemasaran batik secara online, memang diperlukan virtual showroom,” saran Anggota Fraksi PDI Perjuangan itu. (ariel/priyanto)

Info Lainnya

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.