DPRD Jateng Dorong Penguatan KPU & Bawaslu
KARANGANYAR – Keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Gugatan Penggunaan Sistem Pemilu di Indonesia yang menegaskan Pemilu 2024 mendatang menggunakan Sistem Pemilihan Proporsional Terbuka, Komisi A DPRD Provinsi Jawa Tengah mendorong penguatan lembaga penyelenggara pemilu.












