Kode Etik Mendorong Kinerja DPRD

IMG

TERIMA TAMU : Ketua Badan Kehormatan DPRD Jateng Sukirno menerima tamu dari BK DPRD Kalimantan Selatan.(azam addin)

GEDUNG BERLIAN –  Kode Etik DPRD mendorong kinerja anggota dewan semakin profesional. Hal tersebut disampaikan Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Tengah Sukirno saat menerima tamu dari BK DPRD Provinsi Kalimantan Selatan. Senin (29/11/2021).

“Kode etik bukan hanya berbicara tentang ‘Laporan Masyarakat’, si ini melanggar kode etik ini dan sebagainya. Padahal itu saja harus dibuktikan. Tetapi banyak yang lupa bahwa kode etik ini adalah pemicu kinerja anggota DPRD untuk lebih Profesional,” Jelas politikus PDIP itu.

Sukirno menjelaskan bahwa kode etik memberikan ruang belajar lebih bagi anggota dewan dalam memenuhi pelayanan kepada masyarakat. Kode etik tidak hanya berbicara mengenai kedisiplinan, melainkan nilai dan moral yang dibawa oleh Anggota Dewan dalam setiap aktifitasnya.

“Kita jangan hanya dilihat pergi kemananya, dapat fasilitas apanya, tetapi bagaimana proses Profesionalnya. Waktu kita untuk berdiskusi dan bertukar gagasan terhadap sebuah Perda maupun masukan dari masyarakat tidak hanya pada forum resmi dikantor,” ungkapnya.

Mendapat masukan dari BK DPRD Provinsi Jawa Tengah, Iamam Kanapi Ketua BK DPRD Provinsi Kalimantan Selatan mengungkapkan terima kasih atas pemandangannya serta merasa diterima dengan baik oleh DPRD Provinsi Jawa Tengah. Sepakat dengan yang disampaikan Sukirno, Ia merasa perlu adanya edukasi kepada masyarakat mengenai hal tersebut. “Kode etik dan tata tertib tidak hanya melulu berkaitan dengan sanksi, tetapi juga apresiasi atas kinerja anggota dewan yang progresif,” jelasnya.(azam/priyanto)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam