KIK Diminta Bisa Gandeng PDAB Tirta Utama

WhatsApp Image 2021 12 21 at 16.51.08(3)

TINJAU KIK : Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro melihat maket Kawasan Industri Kendal di Kaliwungu.(foto: priyanto)

KENDAL – Komisi C DPRD Jateng berharap ada sepemahaman dalam pengelolaan sumber daya air guna peningkatan pendapatan asli daerah (PAD). Ungkapan itu dilontarkan Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro saat memimpin pertemuan dengan manajemen Kawasan Industri Kendal (KIK) di Kaliwungu, Selasa (21/12/2021).

Dia menjelaskan, hendaknya pihak KIK bisa menggandeng BUMD milik Pemprov Jateng dalam hal ini Perusahaan Daerah Air Bersih (PDAB) Tirta Utama dalam pemanfaatan Sungai Blorong. Dengan adanya kerja sama tersebut diharapkan KIK mampu menyumbang PAD Jateng.

“Saya harapkan KIK bisa bersinergi dengan PDAB Tirta Utama sebagai kontribusi untuk menaikkan PAD. Bagaimanapun KIK turut berperan dalam memajukan Provinsi Jateng,” ucapnya.

Dalam pertemuan itu pihak manajemen diwakilkan Didik Purbadi selaku Direksi KIK. Pun dari Pemprov Jateng hadir lengkap yakni Kepala Biro Kerja Sama Masrofi, Dinas PU Sumber Daya Air dan Tata Ruang (Pusdataru), serta perwakilan dari Pemkab Kendal.

Anggota Komisi C Mustolih turut meminta KIK bisa turut memikirkan kesejahteraan masyarakat serta dalam pengelolaan sumber daya air tidak berorientasi pada keuntungan semata. Sebagai pengelola kawasan industri, anak perusahaan PT Jababeka itu patut menggandeng PDAB Tirta Utama sebagai pemasok air bersih.

Pun yang dilontarkan A Baginda Muhammad Mahfuz, sebagai pihak swasta semestinya dalam mengembangkan potensi kawasan industri tetap mengedepankan kedaerahan dengan menggandeng perusahaan daerah.

Masrofi menegaskan PDAB Tirta Utama merupakan perusahaan milik Pemprov Jateng dalam hal pengelolaan sumber daya air. Terkait pemanfaatan Sungai Blorong, besar harapan pihak KIK bisa menggandeng BUMD tersebut. Dengan demikian KIK tidak semata-mata berinvestasi di Jateng namun turut menambah PAD. Didik Purbadi menyatakan, secara prinsip pihaknya siap untuk melakukan kerja sama dengan PDAB Tirta Utama. Sebagai pengelola kawasan ekonomi khusus tentunya sejumlah persyaratan harus dipenuhi seperti penyediaan air baku, IPAL, telekomunikasi, jaringan listrik, dan sebagainya sesuai PP No 142/2015.(priyanto/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).