Jembatan Girpasang Klaten Lancarkan Akses Desa

IMG 20220830

Jembatan Girpasang Kabupaten Klaten. (foto setyo herlambang)

KLATEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mengapresiasi pembangunan Jembatan Girpasang di Kabupaten Klaten, yang baru saja diresmikan pada tahun lalu. Pembangunan jembatan itu dinilai banyak memberikan dampak positif ke masyarakat sekitar. 

Terlebih, lokasi pembangunan jembatan strategis sekaligus memiliki panorama yang indah, selain berfungsi menghubungkan akses 2 desa. Sebelum adanya jembatan itu, Warga Desa Girpasang terisolir karena untuk akses keluar perlu menempuh jarak 150 meter dan menaiki 1.001 anak tangga. 

“Jembatan yang diresmikan Ketua DPR RI Puan Maharani pada 30 Desember 2021 lalu, selesai dalam jangka waktu 161 hari dan sangat bermanfaat bagi warga. Nilai kontrak proyek Rp 5,8 miliar. Tentunya, dengan adanya jembatan itu, mempermudah akses keluar masuk desa dan kegiatan aktivitas perekonomian warga sangat terbantu,” kata Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng saat memimpin rombongan dewan dalam monitoring Jembatan Girpasang Kabupaten Klaten, Selasa (30/8/2022).

Menanggapinya, Staf Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat Ratno mengatakan Jembatan Girpasang memiliki spesifikasi khusus sehingga sangat aman dilewati masyarakat desa yang keluar masuk. Dengan adanya jembatan tersebut, bisa mendorong aktivitas perekonomian sekitar, termasuk sektor pariwisata.

“Jembatan itu dibangun dengan panjang 120 meter, dengan penjagaan ketat karena ada batasan beban yang diangkut. Dengan kapasitas total 50 orang, adanya jembatan ini bisa menghemat waktu tempuh penduduk Girpasang untuk keluar desa yang semula 30 menit saat ini hanya menjadi 5 menit kurang. Di sekitar jembatan Girpasang, juga terdapat gondola yang digerakan lewat motor yang sebelumnya digunakan untuk mengangkut hasil bumi saat ini difungsikan sebagai objek pariwisata. Tentunya, adanya jembatan ini, bisa mendorong perekonomian masyarakat sekitar,” jelas Ratno.

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).