Jalan Rusak sampai RTLH Jadi Perhatian Komisi D

20210913130818 IMG

RAPAT KERJA: Komisi D melakukan rapat kerja dengan dinas mitra kerja terkait rencana akhir RKPD TA 2022 di ruang rapat komisi.(foto: teguh prasetyo)

GEDUNG BERLIAN – Komisi D DPRD Jateng mengadakan rapat kerja dialog interaktif pembahasan rumusan rencana Akhir Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) TA. 2022, Senin (13/9/2021).

Rapat dilaksanakan bersama Dinas PU Bina Marga dan Ciptakarya, Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman, dan Biro Perekonomian Provinsi Jawa Tengah.

Ketua Komisi D Alwin Basri menggarisbawahi program yang akan direncanakan harus sejalan dengan percepatan pertumbuhan ekonomi dan penurunan angka kemiskinan.

Oleh karena itu, Dinas Bina Marga banyak melibatkan masyarakat terhadap kegiatan padat karya berupa upaya perawatan jalan dilakukan oleh masyarakat sehat miskin. Dengan dipekerjakan oleh dinas dengan mengacu pada UMR, yang disebut dengan inovasi Mas Bima.

“Selain itu, peningkatan jalan, perlu mengacu pada prioritas yang lebih mendukung pada pertumbuhan ekonomi. Jalan yang dirasa tidak bisa meningkatkan perekonomian maka bisa dialihkan pada yang lebih prioritas,” jelas anggota Fraksi PDI Perjuangan itu.

Dia berharap Dinas Bina Marga mengambil prioritas untuk menjaga kondisi jalan dalam keadaan baik. Dengan anggaran Rp 811 miliar tidak ada alasan kondisi jalan di Jawa Tengah rusak.

“Tetap fokus pada kondisi jalan tetap stabil agar tidak ada keluhan lagi dari masyarakat bahwa mereka terjebak pada lubang dan terjebak pada kerusakan jalan,” ungkapnya.

Seusai pembahasan dengan Dinas Permukiman Rakyat, Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso menyampaikan, pihaknya mendiskusikan mengenai intervensi pemerintah provinsi dalam mengatasi masalah kemiskinan masyarakat. Data dari BPS ada kenaikan angka kemiskinan dari 11 menjadi 13 persen di Jawa Tengah.

“Maka kami berharap Dinas Perakim, melakukan intervensi kepada masyarakat yang prioritas miskin. Dari catatan dinas Perakim ada 1,6 juta masyarakat miskin tidak memiliki rumah layak huni, maka tahun 2022 kita rencana mengintervensi 11.632 rumah,” jelasnya.

Pihaknya berharap, masyarakat miskin tersebut menjadi prioritas. Tidak lagi berdasarkan pembagian satu desa tiga RTLH, tetapi sesuai dengan prioritas masyarakat miskin yang membutuhkan. Sehingga target penurunan kemiskinan benar-benar terasa.

“Syukur kalau kemudian ini nanti terintegrasi dengan pemasangan listrik gratis dinas esdm yang akan kita bahas besok,” ungkap anggota Fraksi PKS DPRD Jateng itu.(teguh/priyanto)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).