FGD WARTAWAN: Perlunya Peran Jurnalis Lestarikan Budaya Daerah

1000316597

TEMU JURNALIS. Sarif Abdillah dalam acara FGD dengan tema ‘Sinergitas Media dengan DPRD Provinsi Jateng’ di Kabupaten Banyumas, Rabu (12/2/2025). (foto rahmat yasir)

PURWOKERTO – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Syarif Abdilah mengajak jurnalis di Kabupaten Banyumas untuk lebih fokus menciptakan karya nyata yang berdampak positif bagi masyarakat, terutama berperan mempertahankan tradisi-tradisi dan tata nilai budaya Indonesia yang tergerus oleh peradaban asing.

“Yang penting bukan sekadar bekerja menjalankan rutinitas tapi menciptakan karya. Sebagai wakil rakyat, saya akan merasa malu jika ditanya apa karya yang sudah dilakukan untuk masyarakat. Namun, tak bisa menjawab. Oleh karena itu, kita semua perlu memperkuat karya nyata,” kata Sarif dalam acara Focus Group (FGD) dengan media di Kabupaten Banyumas, Rabu (12/2/2025).

Politikus PKB itu juga menekankan pentingnya mempelajari sejarah agar generasi muda tidak melupakan tradisi dan budaya. Menurut dia peradaban dibangun melalui nilai-nilai budaya dan, jika hal itu hilang, maka negara ini juga berpotensi kehilangan jati dirinya.

Dalam FGD yang bertema ‘Sinergitas Media dengan DPRD Provinsi Jateng’ itu juga menghadirkan Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Banyumas Lilik Darmawan. Ia menyatakan bahwa media masih eksis hingga saat ini karena konsisten menyajikan kebenaran berdasarkan fakta dan bukan asumsi.

Selain itu, wartawan selalu menjadikan kepentingan masyarakat sebagai fokus utama dalam setiap kegiatan jurnalistiknya.

“Loyalitas jurnalis terhadap kepentingan masyarakat itulah yang membedakan media dengan platform lainnya, selain akurasi data. Media selalu menjadi suara bagi mereka yang tidak bersuara,” jelas Lilik.

Narasumber lainnya, Ketua PWI Purbalingga Joko Santoso menyampaikan materi ‘Media Sosial dan Kinerja Newsroom’ dan Hari Agus Triyono yang memaparkan ‘Peran Media dalam Mendukung Kinerja Legislatif.’ Mengakhiri silaturahmi itu, Wakil Ketua DPRD Jateng asal Dapil XI itu membuka peluang seluas-luasnya bagi insan pers di Banyumas untuk berkolaborasi dalam berbagai program. Mulai dari pembinaan desa wisata hingga pendampingan desa yang masih masuk kategori miskin ekstrim.

“Pembangunan berbasis kolaborasi akan membawa dampak positif yang lebih besar. Sinergi bisa dibangun dalam banyak hal seperti menumbuhkan semangat kewirausahaan, pendampingan desa miskin, dan pengembangan desa wisata. Saya sangat terbuka dan menyambut baik, jika ada ide-ide kolaborasi dari rekan-rekan wartawan,” tutupnya. (rahmat/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).