Diskusikan Pengelolaan Limbah bersama DLH Tegal

20211111120750 IMG

BICARA LIMBAH. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan DLH Kota Tegal, Kamis (11/11/2021), membahas pengelolaan air limbah. (foto ariel noviandri)

TEGAL – Dalam penyusunan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional, Kamis (11/11/2021), Komisi D DPRD Provinsi Jateng terus menyoroti persoalan air limbah yang ada di beberapa daerah. Salah satunya di Kota Tegal, yang selama ini dinilai sudah cukup baik dalam pengelolaannya.

Untuk itu, Komisi D mengajak diskusi Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tegal membahas seputar pengelolaan tersebut. Mewakili Kepala Dinas, Kasubbag Umum & Kepegawaian DLH Kota Tegal Miskiyah mengatakan selama ini ada Unit Pelaksana Teknis Dinas (UPTD) Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Muarareja.

UPTD IPLT itu diperkuat dengan adanya Peraturan Walikota (Perwal) Nomor 34 Tahun 2012 tentang Penyedotan Kakus. Dari perwal tersebut diharapkan cakupan layanan sanitasi sektor air limbah, khususnya di pemukiman padat penduduk, dapat tertangani.

Mendengar hal itu, Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Alwin Basri mengaku apresiatif dengan sudah adanya infrastruktur pengolahan limbah. Diharapkan, dengan mendengar penjelasan dari DLH Kota Tegal tersebut, bisa memberikan masukan informasi dalam penyusunan Raperda tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik Regional.

“Nanti, kita tetap akan berkomunikasi mengenai informasi lanjutan pengolahan air limbah terkait penyusunan raperda,” kata Alwin. (ariel/priyanto)

Berita Terkait

  • Komisi A Dorong Pembentukan ASN Berkualitas

    YOGYAKARTA – Komisi A DPRD Jateng melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Regional Yogyakarta Jateng, Rabu (24/5/2023). Ketua Komisi A DPRD Jateng Muhammad Sholeh menyampaikan, kunjungan dilaksanakan dalam rangka mensinergikan antara BPSDM Provinsi Jawa Tengah berkaitan dengan pengembangan kompetensi ASN.

  • Pendapatan Klinik Hewan Bawen Perlu Ditingkatkan

    BAWEN – Komisi C DPRD Jateng menghimbau Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (Disnakeswan) Jateng dapat mendirikan klinik hewan di kota/ kabupaten yang memiliki komunitas penyayang binatang. Menurut Anggota Komisi C Muhammad Rodhi hal itu dapat dijadikan sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD) mengingat sejumlah pet shop maupun klinik hewan swasta bahkan usaha rumahan dapat meraih keuntungan yang cukup memadai.

  • PRIME TOPIC: Kesenian Ketoprak Pati Tak Boleh Redup

    DIALOG KETOPRAK : Anggota Komisi E Muh Zen menjadi narasumber radio seputar ketoprak.(foto: george aldy) PATI – Seniman pada saat sekarang ini dituntut bisa lebih berinovasi dalam mengolah kreativitas keseniannya. Terlebih bila kesenian itu mengundang massa dan berpotensi berkerumun, sehingga…

  • Komisi E Sepakat Terus Galakan 3T dan 5M

    SURAKARTA – Ketua Komisi E DPRD Jateng Abdul Hamid mendorong pemerintah untuk meneruskan upaya untuk menanggulangi penyebaran Covid-19. Upaya-upaya seperti 3T serta 5M lebih diperkuat dan secara masif harus dilakukan di semua daerah.