Diskusi soal Guru PPPK di Kemen PAN & RB

0L7A7574

SOAL GURU. Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal Guru PPPK di Kantor Kemen PAN & RB, Jakarta, Selasa (17/6/2025). (foto setyo herlambang)

JAKARTA – Guna mendapatkan data dan informasi seputar Guru PPPK, Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyambangi Kantor Kemen PAN & RB di Jakarta, Selasa (17/6/2025). Hal itu dilakukan mengingat belum ada kejelasan mengenai penempatan Guru ASN PPPK 2021, 2022 & 2023 dan Informasi Kebijakan Relokasi PPPK Guru.

Saat berdiskusi dengan PIC Kepegawaian Wilayah Jateng Kemen PAN & RB Arkhan, persoalan Guru PPPK masih dalam tahap pengkajian di tingkat kementerian. Untuk saat ini, belum ada keputusan mengatasi persoalan tersebut.

Mendengarnya, Ketua Komisi E DPRD Provinsi Jateng Messy Widiastuti mengatakan sudah seharusnya persoalan itu segera diselesaikan. Hal itu mengingat adanya desakan dari sejumlah guru yang ada di Jateng soal kepastian hukum Guru PPPK.

“Kami juga mendesak (Kemen PAN & RB) karena kami juga didesak para guru. Mulai dari Guru PPPK yang belum jelas penempatannya, tunjangannya, dan sebagainya,” ungkapnya.

Ia berharap di tingkat kementerian segera membuat regulasi sehingga ada kepastian hukum di tingkat daerah. Dengan begitu, Guru PPPK pun memiliki kepastian dalam penempatan kerja dan tunjangan/ kesejahteraannya.

“Kami berharap segera ada keputusan dari Menteri PAN & RB sehingga ada payung hukum dalam hal mutasi maupun pengangkatan PPPK,” harapnya. (setyo/ariel)

Info Lainnya

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.