Dewan Dukung Unnes Tetap Jadi Kampus Konservasi

IMG 20220608 WA0021

DIES NATALIS. Sukirman menghadiri acara Dies Natalis Unnes yang ke-57 dengan tema ‘Cerdas untuk Indonesia Emas,’ Rabu (8/6/2022), di Gedung Auditorium Profesor Wuryanto. (foto rafdan)

SEMARANG – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman menghadiri acara Dies Natalis Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang ke-57, Rabu (8/6/2022). Acara tersebut dilangsungkan di Gedung Auditorium Profesor Wuryanto dan tema yang diambil dalam acara itu yaitu ‘Cerdas untuk Indonesia Emas.’

Pada kesempatan itu, Sukirman memberikan selamat kepada Unnes sekaligus mengapresiasi karena mampu menjadi kampus konservasi lingkungan. Ia menilai kegiatan konservasi itu harus terus didorong untuk menjaga pelestarian lingkungan di sekitarnya.

“Pertama-tama, saya ingin mengucapkan selamat atas Dies Natalis Unnes yang ke-57 dan Unnes sebagai kampus konservasi masih konsisten untuk melakukan upaya-upaya pelestarian lingkungan. Dimana, kegiatan itu sangat penting dan harus didorong sehingga menjadi sebuah kebijakan khususnya di Kementerian Pendidikan & Kebudayaan,” kata Politikus PKB itu.

Sementara dalam sambutannya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia & Kebudayaan Indonesia Muhadjir Effendy mengatakan pihaknya kini memiliki Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka (MBKM). Diharapkan, dengan adanya program itu akan menguatkan komitmen dari Unnes yakni menciptakan tenaga pendidik yang berkualitas karena jiwa dari Unnes itu sendiri adalah pendidikan. Ia juga mengatakan pentingnya konservasi budaya yang tidak kalah penting dengan konservasi nilai dalam kehidupan di Negara Indonesia.

“Saya yakin Unnes memiliki tradisi yang kokoh menciptakan tenaga pendidik yang handal dan juga berkualitas. Dan, saya ingin berpesan bahwa ruh dari Unnes ini adalah pendidikan. Maka dari itu, saya sangat yakin Unnes bisa menciptakan tenaga pendidik yang unggul. Konservasi budaya ini tidak kalah penting dengan konservasi nilai karena Bangsa Indonesia saat ini masih krisis karakter untuk menciptakan SDM yang unggul dan bermartabat,” ujar menteri. 

Dalam hal ini, Rektor Unnes Faturohman mengaku siap mendukung program dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset & Teknologi Indonesia yaitu MBKM. Karena, program itu bertujuan untuk menciptakan mahasiswa dengan lulusan yang handal dan berlandaskan Pancasila serta aktif dalam kemajuan dunia.

“Dengan adanya program MBKM dari Pak Menteri, sangat berguna bagi mahasiswa-mahasiswa khususnya Unnes,” kata rektor. (rafdan/ariel)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Program ‘Revola Jateng Optimis’

    BANJARNEGARA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Setya Ari Nugroho mendukung Program Revolusi Lahan atau ‘Revola Jateng Optimis,’ yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut dia program yang bertujuan menghidupkan sejumlah lahan tidur yang sudah bertahun-tahun menjadi kembali produktif merupakan langkah tepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat

  • Dipantau, Revitalisasi Jembatan Dengkeng Klaten

    KLATEN – Perbaikan Jembatan Dengkeng di Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten penting untuk menjaga konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di jalur Karangwuni hingga batas Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Infrastruktur yang menjadi penghubung antarwilayah tersebut kini mulai direvitalisasi dengan pembangunan jembatan baru

  • Komisi E Pantau Kualitas Belajar Mengajar di SMA 1 Kedungwuni

    KAJEN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyoroti kualitas proses belajar mengajar sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi peserta didik. Hal itu menjadi fokus Komisi E ke SMA Negeri 1 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (10/8/2026), untuk menggali masukan, data, dan informasi pendidikan di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII

  • Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jateng Perlu Regulasi Lebih Tegas

    SUKOHARJO – Tingginya mobilitas masyarakat, meningkatnya beban angkutan logistik, dan kebutuhan menjaga kualitas ribuan kilometer jalan provinsi menjadi alasan Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong lahirnya regulasi baru tentang penyelenggaraan jalan. Aturan itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan jalan lebih terarah, berkelanjutan, sekaligus memperjelas kewenangan antarinstansi