Dana Pengelolaan Sampah Banyumas Rp 29 Miliar

1 asampah1

BAHAS SAMPAH : Anggota Komisi D Samirun memimpin pembahasan sampah di Kantor Dinas Lingkungan Hidup Banyumas.(Foto: Ervan Ramayana)

BANYUMAS – Komisi D DPRD Jateng melakukan kunjungan kerja ke Kantor Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Banyumas, Senin (9/3/2020). Maksud dan tujuan kunjungan kerja tersebut untuk mencari data dan masukan guna pangayaan materi untuk masuk dalam draf Raperda Pengendalian Lingkungan Hidup di Jateng.

Pertemuan Komisi D dengan DLH Banyumas

Rombongan DPRD Jateng yang didampingi Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Tengah dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi D Hadi Santoso diterima Kepala Dinas Lingkungan Hidup Banyumas Suyanto di ruang rapat.

Dalam pertemuan tersebut anggota Komisi D Samirun menanyakan, tentang berapa besar anggaran yang digunakan DLH Banyumas untuk pengelolaan sampah dan sistem pengelolaan sampahnya sendiri bagaimana.

Menjawab hal itu, Suyanto mengungkapkan, jumlah penduduk Banyumas pada 2019 untuk 2018 tercatat sebanyak 1.665.025 jiwa yang terdiri atas 832.021 jenis kelamin laki-laki dan 833.004 orang jenis kelamin perempuan. Untuk anggaran pengelolaan sampah 2019 di Dinas Lingkungan Hidup Banyumas sebesar Rp 29.125.000.000 sedangkan total anggaran Rp 42.050.000.000.

Suyanto menambahkan, berdasarkan hasil survei yang dilakukan oleh peneliti yang dituangkan dalam laporan periodik sampah harian Banyumas 2018 disebutkan dari 456.510 kepala keluaraga, sampah yang dihasilkan sebesar 535.965 kg per hari. Sedangkan sampah yang dihasilkan di luar rumah tangga setiap hari mencapai 10-15 ton. Debngan demikian selama setahun rata-rata jumlah sampah 550-600 ton per hari.

Sumber sampah sendiri berasal dari rumah tangga, pertokoan/mini market/sumper market/mal. . Untuk sistem pengelolaan sampah di Banyumas sesuai dengan UU No 18/2008 tentang Pengelolaan Sampah, Permen No 81/2012 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah.

Secara prinsip, lanjut Suyanto, pengelolaan sampah merupakan tangung jawab bersama antara pemerintah dan penghasil atau sumber sampah. Banyumas menargetkan pengurangan sampah 30% dan penanganan sampah 70% per hari.

Untuk memenuhi target penanganan sampah 70%, Pemkab Banyumas membentuk 6 Unit Pelaksana Teknis Persampahan (UPKP) yang wilayahnya. Seperti UPKP Purwokerto menangani Kecamatan Purwokerto Utara, Barat, Timur, Selatan, Karanglewas dan Kedung banteng. UPKP Kembaran menangani (Sokaraja, Baturraden, Kembaran, Sumbang). UPKP Banyumas menangani (Banyumas, Kalibagor, Patikraja, Somagede). UPKP Wangon (Wangon, Jatilawang, Rawalo, Purwojati, Lumbir). UPKP Ajibarang (Ajibarang, Cilongok, Gumelar, Pekuncen). UPKP Sumpiuh (Sumpiuh, Tambak, Kemranjen, Kebasen). Dengan membentuk 6 UPTD (Unit Pelaksana Teknis Dinas) Pengelolaan Persampahan maka semua wilayah di Banyumas terjangkau dan semua dapat tertangani.(ervan/priyanto)

Info Lainnya

  • Koridor Baru Aglomerasi Trans Jateng Siap Layani Rute Gelangmanggung

    MUNGKID – Koridor baru Aglomerasi Trans Jateng untuk wilayah Gelangmanggung (Magelang–Temanggung) rencananya melayani rute Terminal Maron (Temanggung)–Terminal Tidar (Kota Magelang)–Terminal Borobudur (Kabupaten Magelang) pulang-pergi. Layanan itu dioperasikan mulai Agustus 2027 menggunakan 14 armada bus medium.

  • Komisi C Pantau Kinerja Bank Jateng Cabang Karanganyar & Sukoharjo

    KARANGANYAR – Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyoroti kinerja Bank Jateng di tingkat kantor cabang agar mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan asli daerah (PAD). Ketua Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Haryanto Baharudin menegaskan, sebagai penyumbang sekitar 90% pendapatan BUMD bagi daerah, Bank Jateng harus menunjukkan kinerja yang sehat dan terus meningkat.

  • Tata Kelola Lahan yang Baik Dukung Sektor Pariwisataan

    PEMALANG – Guna mendapatkan data dan informasi yang lebih komprehensif, Komisi B DPRD Provinsi Jateng bertandang ke Kantor Dinas Kebudayaan Pariwisata Kabupaten Pemalang dan Kantor Cabang Kehutanan Wilayah IV Dinas Lingkungan Hidup & Kehutanan Provinsi Jateng di Kota Pekalongan, Senin (20/7/2026). Kegiatan itu dilakukan dalam rangka penyusunan Raperda tentang Tata Kelola & Rehabilitasi Lahan Kritis & Reklamasi Hutan Daerah

  • Bahas Raperda Perlindungan Pekerja Informal di Grobogan

    GROBOGAN – Besarnya jumlah pekerja informal yang belum sepenuhnya tersentuh perlindungan jaminan sosial dan regulasi yang komprehensif mendorong Komisi E DPRD Provinsi Jateng mengunjungi Kabupaten Grobogan, baru-baru ini. Kunjungan itu sendiri dilakukan untuk menghimpun data, masukan, dan praktik baik daerah sebagai bahan penyusunan Raperda tentang Perlindungan Tenaga Kerja Informal.

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.