Buka Ruang Dialog, DPRD Tampung Aspirasi Mahasiswa

IMG 20260409 WA0137

TERIMA ASPIRASI. Muhaimin saat berdialog dengan para mahasiswa, Kamis (9/4/2026). (foto boy priyanto)

GEDUNG BERLIAN — DPRD Provinsi Jateng menerima penyampaian aspirasi dari mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Semarang Raya dalam aksi unjuk rasa di halaman Gedung DPRD, Kamis (9/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB.

Aspirasi mahasiswa diterima oleh Anggota DPRD, Muhaimin. Pada kesempatan itu, ia menyampaikan DPRD memiliki kewajiban menampung berbagai aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa.

Aksi diikuti sekitar 200 mahasiswa yang berasal dari sejumlah perguruan tinggi di Semarang. Diantaranya Universitas Diponegoro (Undip), Universitas Negeri Semarang (Unnes), Universitas Islam Negeri (UIN) Walisongo, Universitas Islam Sultan Agung (Unissula), Universitas PGRI Semarang (Upgris), Universitas Katolik (Unika) Soegijapranata, dan Politeknik Negeri Semarang (Polines).

Sebelum menuju Gedung DPRD di Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, para mahasiswa terlebih dahulu berkumpul di Boulevard Undip, Jalan Imam Bardjo. Dari lokasi tersebut, mereka berjalan kaki menuju lokasi aksi dan menyampaikan orasi secara bergantian.

Dalam aksi itu, mahasiswa menyampaikan tuntutan bertajuk ‘Kembalikan TNI ke Barak.’ Melalui juru bicara aksi, mahasiswa meminta DPRD menyikapi dinamika yang berkembang di tingkat nasional.

Mereka menyoroti adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh aparat TNI terhadap warga sipil dan menilai sejumlah kebijakan pemerintah belum sepenuhnya mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Mahasiswa juga meminta DPRD turut mendorong agar TNI kembali fokus pada tugas utamanya di lingkungan militer.

Menanggapi tuntutan itu, Muhaimin menyatakan bahwa seluruh aspirasi yang disampaikan mahasiswa akan dicatat dan diteruskan kepada pimpinan DPRD Provinsi Jateng. Selanjutnya, aspirasi tersebut juga akan disampaikan kepada DPR RI, khususnya Komisi III, dan kepada pemerintah pusat.

Ia menambahkan DPRD mendorong DPR RI dan pemerintah pusat untuk mencermati berbagai isu yang dinilai penting dan krusial bagi perkembangan kehidupan berbangsa dan bernegara.
“DPRD Jateng akan terus membuka ruang dialog yang sehat, terukur, dan terarah,” ujarnya.

Ia menilai penyampaian aspirasi tidak hanya dapat dilakukan melalui aksi di jalan tapi juga melalui ruang-ruang dialog dan forum formal agar dapat menghasilkan kontribusi yang konstruktif bagi masyarakat. Aksi unjuk rasa itu sendiri berlangsung sekitar 30 menit.

Mahasiswa menyatakan belum dapat menerima penjelasan yang disampaikan perwakilan DPRD. Setelah itu, massa aksi membubarkan diri secara tertib dan kembali berjalan kaki menuju lokasi awal berkumpul di kawasan Undip. (rafdan/red.)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).