Bank Jateng Cabang Pati & Kudus Mampu Beri Deviden Positif

IMG 20240505

Bambang Eko Purnomo. (foto diana sulis)

PATI – Kinerja keuangan Bank Jateng Cabang Pati dan Cabang Kudus pada tahun ini terus tumbuh dan berkelanjutan. Hal itu diketahui saat Komisi C DPRD Provinsi Jateng menyambangi Kantor Bank Jateng Cabang Pati dan Cabang Kudus, Jumat-Sabtu (26-27/4/2024).

Saat berdiskusi dengan jajaran manajemen Bank Jateng Cabang Pati, Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Bambang Eko Purnomo mengapresiasi kinerja keuangannya. Ia menilai sejak 2019 sampai sekarang sudah meningkat signifikan, termasuk dalam hal deviden.

“Pati luar biasa sekali, dari 2019 sampai sekarang sudah menjadi seperti ini dan sudah sangat baik. Terus dipertahankan dan tingkatkan ya,” tuturnya.

Anggota Komisi C lainnya Akhwan juga menyoroti masalah pelayanan untuk mempertahankan deviden Bank itu sendiri. “Kami hanya mengingatkan saja dinamika yg terjadi banyak bank yang ditutup OJK, kuncinya adalah bagaimana kita menanamkan kepercayaan kepada masyarakat, khususnya masyarakat menengah ke bawah. Apalagi mengenai kemudahan pelayanan. Apabila masyarakat percaya dengan Bank Jateng, otomatis nilai devidennya juga akan meningkat. Jadi, tolong jaga kepercayaan nasabah dan kedisiplinan kinerja,” pesan Akhwan.

Nur Khabsyin, Anggota Komisi C lainnya, mengusulkan terobosan baru mengenai pinjaman kepada TKI ke luar negeri. Hal itu mengingat Warga Pati cukup banyak yang bekerja ke luar negeri.

“Di Pati ini ada peluang untuk kredit pembiayaan TKI supaya melalui Bank Jateng dilihat dari banyaknya masyarakat yang bekerja ke luar negeri dari Pati. Sirkulasi keuangan dari luar cukup banyak, ini yang kami dorong untuk Bank Jateng Pati bisa masuk memenuhi kebutuhan para TKI. Untuk angka potongan kredit, saya kira terjamin ya karena angsuran kreditnya dipotong gaji yang diterima,” usulnya.

Mendengarnya, Pimpinan Cabang Koordinator Bank Jateng Pati Retno Tri Wulandari mengaku sangat berterimakasih atas dukungan Komisi C. Menjawab mengenai pelayanan Bank Jateng Cabang Pati, pihaknya terus berupaya untuk meningkatkannya.

“Di Pati, saya sangat concern terkait pelayanan yang paling utama karena untuk membangun kepercayaan masyarakat kepada kita. Sebenarnya untuk pembiayaan TKI kami sudah pernah menjadi bahasan kami sehingga ada KUR TKI untuk dana talangan ketika akan berangkat kerja ke luar negeri. Namun, untuk lebih jauhnya, kami harus bekerja sama dengan yang menyalurkan tenaga kerja itu. Selain itu, para TKI harus punya rekening yang ditransfer kita. Ke depannya, kita akan tindak lanjuti bersama. Untuk selanjutnya, kita bawa ke kantor pusat,” jawab Retno.

Soal deviden, datanya menyebutkan, setoran modal sampai dengan 2023 sebesar Rp 106,69 miliar. Dari angka itu, akumulasi deviden diterima Rp 176,09 miliar.

Kinerja keuangan yang membaik itu juga terjadi di Bank Jateng Cabang Kudus. Saat Komisi C berdiskusi dengan jajaran manajemen setempat, Sabtu (27/4/2024), kinerja keuangannya mendukung peningkatan angka deviden. Tercatat, dari setoran modal sampai dengan 2023 sebesar Rp 30 miliar, akumulasi deviden yang diterima sebesar Rp 66,35 miliar. (bintari/ariel)

Info Lainnya

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran.