Badan Kehormatan Junjung Tinggi Kode Etik DPRD

1 abk5

BINCANG HANGAT : Ketua BK DPRD Jateng Bambang Haryanto (kiri) berbincang hangat dengan Ketua DPRD DIY Suharwanta disaksikan Ketua Bapemperda Iskandar Zulkarnaen.(foto: priyanto)

YOGYAKARTA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Tengah akan lebih meningkatkan peran dalam menjaga marwah lembaga wakil rakyat.

Selama 2020, lembaga ini mampu melakukan fungsinya untuk memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau tata tertib DPRD guna menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.

Penegasan ini disampaikan Ketua BK Bambang Haryanto di hadapan Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (22/12/2020). Pada tahun ini, dengan adanya “pagebluk” secara nasional bahkan internasional mengenai virus Covid-19 menjadikan fungsi dan peran DPRD harus dioptimalkan. Semula kebijakan kehadiran fisik pada rapat-rapat komisi maupun paripurna yang menjadi salah satu poin terpenting, kini seiring perkembangan teknologi informasi bisa dilakukan secara virtual.

“Hadir secara virtual maupun langsung sama-sama diperbolehkan, tidak ada lagi Dewan yang kerap alpa. Kami di BK pun memberikan aspirasi hal itu,” ucapnya.

Bagi Bambang, virus Covid-19 menjadi cobaan sekaligus pelajaran. Sampai sekarang ini sudah ada lima anggota DPRD Jateng yang meninggal. Salah satunya Wakil Ketua BK Romli Mubarok. Harapan di 2021 nanti, fungsi dan peran lembaga BK akan tetap terus ditingkatkan untuk mejaga kode etik DPRD.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD DIY Suharwanta juga turut prihatin atas meninggalnya Wakil Ketua BK DPRD Jateng Romli Mubarok. Hal yang sama juga turut dirasakan DPRD DIY, belum lama ini Ketua BK Agus Sumartono juga meninggal dunia. Untuk sementara belum ada pengganti Agus yang diusulkan oleh PKS selaku salah satu dari lima besar partai pemenang Pemilu 2019.

“Kami juga mendesak partai untuk segera mengusulkan nama untuk disahkan dalam rapat paripurna sebagai pengganti Agus,” ucapnya.(priyanto/ariel)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam