Badan Kehormatan Junjung Tinggi Kode Etik DPRD

1 abk5

BINCANG HANGAT : Ketua BK DPRD Jateng Bambang Haryanto (kiri) berbincang hangat dengan Ketua DPRD DIY Suharwanta disaksikan Ketua Bapemperda Iskandar Zulkarnaen.(foto: priyanto)

YOGYAKARTA – Badan Kehormatan (BK) DPRD Jawa Tengah akan lebih meningkatkan peran dalam menjaga marwah lembaga wakil rakyat.

Selama 2020, lembaga ini mampu melakukan fungsinya untuk memantau dan mengevaluasi disiplin dan/atau kepatuhan terhadap moral, kode etik, dan/atau tata tertib DPRD guna menjaga martabat, kehormatan, citra, dan kredibilitas DPRD.

Penegasan ini disampaikan Ketua BK Bambang Haryanto di hadapan Wakil Ketua DPRD Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa (22/12/2020). Pada tahun ini, dengan adanya “pagebluk” secara nasional bahkan internasional mengenai virus Covid-19 menjadikan fungsi dan peran DPRD harus dioptimalkan. Semula kebijakan kehadiran fisik pada rapat-rapat komisi maupun paripurna yang menjadi salah satu poin terpenting, kini seiring perkembangan teknologi informasi bisa dilakukan secara virtual.

“Hadir secara virtual maupun langsung sama-sama diperbolehkan, tidak ada lagi Dewan yang kerap alpa. Kami di BK pun memberikan aspirasi hal itu,” ucapnya.

Bagi Bambang, virus Covid-19 menjadi cobaan sekaligus pelajaran. Sampai sekarang ini sudah ada lima anggota DPRD Jateng yang meninggal. Salah satunya Wakil Ketua BK Romli Mubarok. Harapan di 2021 nanti, fungsi dan peran lembaga BK akan tetap terus ditingkatkan untuk mejaga kode etik DPRD.

Menanggapi itu, Wakil Ketua DPRD DIY Suharwanta juga turut prihatin atas meninggalnya Wakil Ketua BK DPRD Jateng Romli Mubarok. Hal yang sama juga turut dirasakan DPRD DIY, belum lama ini Ketua BK Agus Sumartono juga meninggal dunia. Untuk sementara belum ada pengganti Agus yang diusulkan oleh PKS selaku salah satu dari lima besar partai pemenang Pemilu 2019.

“Kami juga mendesak partai untuk segera mengusulkan nama untuk disahkan dalam rapat paripurna sebagai pengganti Agus,” ucapnya.(priyanto/ariel)

Info Lainnya

  • Komisi D Dorong Perluasan PLTS untuk Ponpes

    SOAL PLTS. Komisi D DPRD Provinsi Jateng berdiskusi soal pemanfaatan PLTS di Ponpes Alqur’an Roudlotul Huffadh Almalikiyah, Kelurahan Banyuurip Kecamatan Pekalongan Selatan, Senin (13/7/2026). (foto dwi nugrahini) KAJEN – Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong perluasan program Pembangkit Listrik Tenaga…

  • Potensial, Industri Garam di Pati

    PATI – Komisi C DPRD Provinsi Jateng memantau pengelolaan Pabrik Garam Industri milik BUMD, PT Sarana Pembangunan Jawa Tengah (SPJT), di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati, Senin (13/7/2026). Dalam kegiatan itu, Komisi C menyoroti capaian kinerja keuangan PT SPJT yang menunjukkan peningkatan pendapatan menjadi sekitar Rp 48,1 miliar pada 2025.

  • Pilkades Serentak 2026, Komisi A Pantau Kesiapan Sukoharjo

    SUKOHARJO – Menghadapi Pilkades Serentak 2026, Komisi A DPRD Provinsi Jateng memonitor kesiapan beberapa kabupaten, salah satunya Sukoharjo. Saat berdiskusi dengan Dinas Pemberdayaan Masyarakat & Desa (DPMD) Kabupaten Sukoharjo di Mal Pelayanan Publik (MPP), Senin (13/7/2026), Komisi A menyoroti aspek administrasi, tahapan pelaksanaan, hingga pembiayaannya.

  • Hadapi Kekeringan, Stok Air Bendungan Masih Aman

    JEPARA – DPRD Provinsi Jateng meminta pemerintah daerah memperkuat langkah antisipasi menghadapi potensi kekeringan yang diperkirakan mencapai puncaknya pada Agustus mendatang. Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jateng Nur Saadah menekankan pentingnya kesiapsiagaan pemerintah dalam menjamin kebutuhan air masyarakat, termasuk memastikan distribusi bantuan air bersih dilakukan tanpa membebani warga terdampak.