Amankan Aset, Personel Terminal Bawen Perlu Ditambah

1 abawen2

KONDISI TERMINAL. Komisi A bersama Kepala Terminal Bawen M Rokim dalam tinjauan lapangan, Jumat (14/6/2019).(Foto: Priyanto)

UNGARAN – Komisi A DPRD Jateng telah bisa menarik kesimpulan bahwa sejumlah terminal tipe A mengalami kekurangan personel. Guna menyiasati kekurangan tersebut, para kepala terminal berusaha semaksimal mungkin agar personel yang ada bisa dioptimalkan.

“Kekurangan personel ini akan kami jadi masukan dan bawa pada rapat bersama. Dari paparan kepala terminal baik di Solo, Kudus, dan Bawen, masalah tersebut sempat mengemuka,” ungkap Sekretaris Komisi A Ali Mansur di sela-sela kunjungan kerja ke Terminal Bawen, Kabupaten Semarang, Jumat (14/6/2019).

Sekretaris Komisi A Ali Mansur (kanan) bersama anggota lain berada di Terminal Bawen.(Foto: Priyanto)

Dalam pertemuan dengan Komisi A, Kepala Terminal Bawen M Rokim menyatakan, masing-masing sif diisi tiga personel. Jumlah tersebut sangat jauh dari ideal mengingat Terminal Bawen menjadi tempat trasit bus AKAP maupun AKDP. Terlbih untuk pengamanan aset pemerintah, sudah barang tentu jumlah personel harus dilipatkan.

Terkait pengaturan bus saat Lebaran kemarin, lanjut Rokim, pihaknya terbantukan oleh jajaran kepolisian dan Dinas Perhubungan. Bahkan sejumlah personel yang ada yakni sebanyak 45 orang harus ekstra siaga. “Mohon Komisi A bisa menyampaikan masalah ini kepada yang berwenang,” ucapnya.

Secara keseluruhan dipaparkan, laporan harian angkutan Lebaran terhitung Rabu (29/5) sampai Kamis (13/6). Untuk kedatangan bus AKDP ada 3.666 unit dengan 93.092 penumpang. Bus AKAP ada 1.700 unit dengan 42.325 penumpang. Sementara untuk keberangkatan, bus AKAP tercatat ada 1.700 unit dengan 44.708 penumpang, sedangkan AKDP ada 3.666 bus dengan 93.092 penumpang.(priyanto/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).