Komisi E Tertarik Pengelolaan Museum Sonobudoyo

Museum1

KUNJUNGAN KERJA : Kunjungan ekrja Komisi E saat berada di Museum Sonobudoyo, DIY.(foto: ganang faisol)

YOGYAKARTA – Komisi E DPRD Provinsi Jawa Tengah berkunjung ke Museum Sonobudoyo Yogyakarta, Selasa (25/6/2024). Kunjungan itu dimaksudkan untuk mendapatkan data dan informasi terkait optimalisasi pengelolaan dan pengembangan museum.

Pada kesempatan itu, Kepala Museum Sonobudoyo Ery Sustiady menjelaskan, Museum Negeri Sonobudoyo merupakan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) pada Dinas Kebudayaan Provinsi DIY. Museum tersebut mempunyai fungsi pengelolaan benda yang memiliki nilai budaya ilmiah, meliputi koleksi pengembangan dan bimbingan edukatif kultural. Sedangkan tugasnya adalah mengumpulkan, merawat, pengawetan, melaksanakan penelitian, pelayanan pustaka, bimbingan edukatif kultural serta penyajian benda koleksi

“Untuk keamanan koleksi di museum, lanjutnya, mengunakan sistem sensor untuk melindungi koleksi dari kerusakan, ketika ada pengunjung menginjak garis sensor akan ada alarm yang berbunyi ini semua dilakukan demi melindungi koleksi dari kejadian yang tidak diinginkan,” jelasnya.

Ketua Komisi E Abdul Hamid berikan apresiasi pengelolaan museum dari segi keamanan koleksi. Untuk kedepannya di Jawa Tengah harus mengangkat nilai budaya di setiap daerah, termasuk mencari hasil-hasil budaya terserak di sejumlah tempat.

“Mengelola museum untuk saat ini bisa dikatakan tidak mudah, terutama dari sisi minat kunjungan. Sudah mulai jarang lagi anak-anak berkunjung ke museum dibanding acara di tempat-tempat keramaian. Namun demikian ada kemudahan dari sisi informasi teknologi maupun alat-alat teknologi. Bahkan untuk menghindari benda-bena museum tidak rusak, mulai ada upaya pemindahaan ke digital,” kata dia.  

Di Jawa Tengah banyaknya potensi kultur yang memang belum tercakup sehingga tidak maksimalnya dalam proses penyajian harus adanya satu kesatuan teritorial budaya di Jateng.

Wakil Ketua Komisi E Adul Aziz menyatakan, meski jumlah koleksi sekitar 600 rb an benda dan yang ditampilkan cuma 1-2%, upaya tersebut patut mendapatkan apresiasi.  

“Patut dicontoh adalah menajemen proses pemeliharaan dan pengembangan koleksi, yang itu bisa diaplikasikan di museum kita Ranggawarsita harus belajar dari museum ini karena berati ada 91/98 % itu koleksi ada penyimpanan pastinya butuh biaya besar untuk melakukan pemeliharaan guna untuk menjaga keaslian dan keutuhan koleksi harus ada koordinasi dengan pemerintah yang akan siap membantu untuk menjaga koleksi budaya,” jelasnya.(ganang/priyanto)

Berita Terkait

  • RAPAT PARIPURNA: Pemandangan Umum Fraksi terhadap 3 Raperda

    GEDUNG BERLIAN – DPRD Provinsi Jateng kembali menggelar rapat paripurna dengan beberapa agenda pembahasan. Diantaranya Pemandangan Umum (PU) Fraksi atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023, PU Fraksi atas Raperda Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Jateng 2025-2045, dan PU Fraksi atas Raperda Pemberdayaan & Perlindungan Koperasi-UMKM.

  • RAPAT PARIPURNA: Jateng Raih Opini WTP ke-12 dari BPK

    GEDUNG BERLIAN – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Sukirman bersama pimpinan dewan (pimwan) lainnya Heri Pudyatmoko, Ferry Wawan Cahyono, dan Quatly Abdulkadir Alkairi membuka rapat paripurna, Senin (22/5/2023). Agenda yang dibahas yakni penyerahan laporan hasil pemeriksaan (LHP) BPK atas laporan keuangan Pemprov Jateng.

  • DPRD Jabar Pelajari Smart Province di Jateng

    GEDUNG BERLIAN – Panitia Khusus (Pansus) V DPRD Provinsi Jabar mengunjungi Gedung Berlian, Selasa (16/6/2020), dan diterima Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Dwi Yasmanto didampingi Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo) Provinsi Jateng Riena Retnaningrum. Dalam hal ini, Anggota Dewan Jabar itu ingin mengetahui secara teknis terkait dengan Program Smart Province yang dijalankan Pemerintah Provinsi Jateng.

  • Perubahan Bentuk Hukum Bank Jateng Tingkatkan Performa & Kinerja

    WONOGIRI – Dalam penyusunan Raperda tentang Perubahan Bentuk Hukum PT. BPD Jateng menjadi Perusahaan Perseroan Daerah, Komisi C DPRD Provinsi Jateng membutuhkan sejumlah masukan/ informasi agar isi raperda tersebut sesuai dengan aturan diatasnya. Saat berada di Bank Jateng Cabang Wonogiri, Rabu (13/1/2021), Komisi C melihat jajaran manajemen bank plat merah itu tidak terlalu mempermasalahkan mengenai perubahan bentuk hukum perusahaan.