SOSIALISASI PERDA: Perda No 4/2021 Jadi Payung Hukum Pembangunan dan Pengembangan Kepemudaan
SUKOHARJO – Pemuda sebagai generasi penerus harapan bangsa menjadi subjek utama untuk kemajuan negara. Dalam pengembangan kepemudaan tentunya membutuhkan payung hukum dan wadah yang dapat difungsikan untuk mengatur agar para pemuda tidak salah mengambil langkah demi tujuan untuk kemajuan bangsa.












