Tangani Bencana, BPBD Kota Tegal Kekurangan Personil

IMG 20220819 WA0023

SOAL KINERJA. Komisi E DPRD Provinsi Jateng didampingi BPBD Jateng berdiskusi dengan BPBD Kota Tegal membahas kendala kurangnya SDM pada Jumat (19/8/2022) lalu. (foto Alfariz Firdausya Bintang Permana)

TEGAL – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Tegal saat ini membutuhkan perhatian. Pasalnya, Organisasi Pemerintah Daerah (OPD) tersebut memiliki tanggungjawab yang cukup berat namun terdapat beberapa kendala dalam pelaksanaan tugasnya.

Beberapa kendala yakni kurangnya Sumber Daya Manusia (SDM) dan anggaran yang di-refocusing untuk penanganan Covid-19. Demikian dikemukakan Kepala Pelaksana Harian (Kalakhar) BPBD Kota Tegal Mochammad Mabbrur saat berdiskusi dengan Komisi E DPRD Provinsi Jateng, baru-baru ini. 

“Kami berharap banyak kepada Komisi E untuk dapat mempertimbangkan dan mengusulkan tambahan anggaran untuk kami. Karena jujur, dalam penanganan banjir lalu, kami kekurangan personil sehingga banyak masyarakat yang memandang kami sebelah mata,” ujar Mabbrur.

Mendengarnya, Wakil Ketua Komisi E, Abdul Aziz, mengaku prihatin dengan kondisi yang dialami BPBD Kota Tegal itu. Pihaknya akan menyampaikan permasalahan tersebut kepada gubernur dengan harapan Kepala Daerah dapat memahami permasalahan yang dialami OPD yang menangani bencana di daerah kabupaten/ kota.

“Kota Tegal ini kan berada di daerah pantai utara dimana rawan dengan bencana. Sudah seharusnya mendapatkan perhatian lebih agar dapat menangani dan mengantisipasi bencana alam yang terjadi. Ini juga dapat membuat perasaan masyarakat di daerah Kota Tegal merasa lebih aman. Kami bersama Kalakhar BPBD Jateng akan menyampaikan perihal tersebut kepada gubernur selaku kepala daerah agar beliau juga mengetahui permasalahan yang dialami OPD daerah yang menangani bencana alam,” ujar Wakil Ketua Komisi E itu.

Senada, Kalakhar BPBD Jateng Bergas C. Penanggungan juga mendukung langkah diambil Komisi E. Bergas juga menambahkan solusi untuk mengatasi permasalahan mengenai kurangnya SDM yakni dengan merekrut relawan dari organisasi masyarakat dan menyumbang iuran kas organisasi tersebut sehingga SDM dapat terpenuhi dan tidak perlu mengeluarkan biaya yang besar.

“SDM merupakan faktor yang sangat penting, ya untuk penanganan bencana alam. Setiap terjadi bencana alam membutuhkan tenaga yang banyak. Saran saya kepada Kalakhar BPBD Kota Tegal untuk memenuhi SDM, jadi kita merekrut relawan dari organisasi masyarakat. Jadi, sistemnya kita ikut menyumbang iuran organisasi itu saja tapi saat kita membutuhkan tenaga, maka kita mendapatkan tenaga yang banyak dari organisasi tersebut. Dengan begitu, kita mendapatkan SDM yang banyak dengan anggaran yang terbatas” tutup Bergas. (bintang/ariel)

Info Lainnya

  • Warga Mojogedang Antusias Hijaukan Sungai

    KARANGANYAR – Warga Desa Ngadirejo Kecamatan Mojogedang merasa senang adanya kegiatan penanaman di sekitar bantaran sungai. Kegiatan yang dinamakan ‘Jogo Kali Merawat Bumi’ digalakkan Ketua DPRD Provinsi Jateng Sumanto bertujuan untuk menghijaukan area sekitar sungai supaya mengoptimalkan fungsi penyimpanan air sehingga keberadaan belik atau mata air ada lagi.

  • RAPAT PARIPURNA: Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal 

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (2/7/2026), Komisi E DPRD Provinsi Jateng memberikan penjelasan tentang Raperda Perlindungan Tenaga Kerja Informal. Disampaikan oleh Anggota Komisi E, Jafar Shodiq, raperda itu didasarkan atas tingginya kontribusi tenaga kerja informal memberikan kontribusi besar dalam upaya pengentasan kemiskinan dan pengangguran. 

  • Bahas Panti Sosial, Risiko Penularan TBC Disorot

    SURABAYA — Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendesak Pemerintah Provinsi segera membenahi standard operating procedure (SOP) dari pengelolaan panti rehabilitasi sosial. Pasalnya, penataan penanganan pasien dengan penyakit menular dinilai masih sangat longgar dan mengancam keselamatan penghuni panti lainnya.

  • Pengelolaan Aset Jalan Dapat Berkontribusi PAD

    YOGYAKARTA — Penyusunan Raperda tentang Standardisasi Penyelenggaraan Jalan Provinsi tidak hanya mengatur aspek teknis pembangunan dan pemeliharaan jalan tapi juga pemanfaatan aset jalan secara optimal. Komisi D DPRD Provinsi Jateng menilai pengaturan tersebut dapat menjadi instrumen baru untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).