FOTO BERSAMA. Jajaran Komisi A berfoto bersama di depan kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Jawa Barat, (27/1/2020).(Foto Ayuandhani)
BANDUNG – Pemanfaatan data kependudukan dan pelayanan administrasi kependudukan merupakan hal penting dalam peningkatan pelayanan kepada masyarakat terkait dengan pencatatan sipil.
Hal itu dikatakan Ketua Komisi A DPRD Jateng Muhammad Saleh saat mengunjungi Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Jawa Barat, Senin (27/1/2020).

Kunjungan itu dimaksudkan untuk mendapatkan informasi sekaligus untuk mencari konsep perihal pencatatan sipil. Bagaimanapun pencatatan sipil sangat multifungsi baik untuk pemerintah maupun masyarakat. Contoh dari sistem administrasi catatan sipil bisa untuk pendataan pemilih yang digunakan lima tahun sekali.
Menurut Saleh, sistem administrasi kependudukan bisa untuk memantau Daftar Penduduk Pontensial Pemilih Pemilu (DP4). Diakuinya sampai sekarang ini DP4 yang saat ini masih menjadi kendala di beberapa daerah, karena masih banyak penduduk yang belum mencacat kematian.
“Pemutakhiran data DP4 merupakan tugas dari Direktorat Kependudukan dan Pencatatan Sipil sehingga tidak membuat kinerja KPU lebih berat. Tapi kalau masih banyak yang belum mencacat kematian keluarga, sehingga masih masuk ke DPT itu nantinya yang akan disalahgunakan. Bagaimana Disdukcapil Jawa Barat mengantisipasi hal itu,” kata Politukus Partai Golkar itu.

Wakil Ketua DPRD Jateng Quatly Abdulkhadir Alkatiri mengungkapkan, perlu ada upaya mengubah pola catatan sipil supaya lebih praktis. Kecenderungan masyarakat sekarang ini enggan ribet dalam mengurus catatan sipil.
“Mungkin jika proses dalam mencatat kematian keluarga bisa lebih dipermudah, Disdukcapil tidak akan kesusahan saat Pilkada seperti ini,” kata dia.
Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Provinsi Jawa Barat Heri Suherman secara panjang lebar menjelaskan, guna menjawab pihaknya sudah meluncurkan layanan pengaduan di media sosial dan layanan online. Hal itu dirasa sudah memudahkan masyarakat. Disdukcapil juga sudah ada pendaftaraan online, hampir diseluruh seluruh kabupaten/kota.
“Jadi sebelum warga datang, mereka sudah pegang nomor antrean. Namun seperti hal itu di sini kurang diminati, mungkin juga sosialisasi kami yang kurang,” kata Heri.
Memang data kependudukan tidak 100 persen tepat dan akurat karena sifatnya yang dinamis. Namun, dalam menghadapi data kematian yang lambat, pihaknya bekerja sama dengan BPJS Kesehatan untuk mendorong masyarakat untuk meng-update data kematian keluarganya.
“Karena disini BPJS Kesehatan juga bisa rugi bila ada yang sudah meninggal tapi tidak didaftarkan sehingga BPJS masih membayar uang ke puskesmas. Dalam rangka Pilkada Serentak 2020 kami juga meminta kepada disdukcapil kabupaten/kota untuk mendata penduduk sementara yang tinggal lama dikota tersebut termasuk mahasiswa dan pekerja rantau,” ungkap Heri.(ayu/priyanto)