Komisi B Tertarik Budi Daya Umbi Porang

1 aporang1

LIHAT PORANG : Anggota Komisi B melihat porang hasil budi daya dari PT Paidi Indo Porang.(foto: setyo herlambang)

MADIUN – Umbi porang tengah menjadi incaran pasar ekspor, mengingat memiliki banyak khasiat terutama bisa menjadi salah satu bahan dasar produk kecantikan. Karena itu budi daya tanaman porang pun menjadi idola bagi petani.

Pengembangan umbi tersebut menarik kalangan DPRD Jateng dari Komisi B. Pada Selasa (22/12/2020), Dewan mengunjungi PT Paidi Indo Porang yang ada di Madiun, Jawa Timur. Perusahaan itu menjadi pioner budi daya sekaligus pengembang umbi porang.

Ketua Komisi B Sumanto mengatakan kunjungan itu itu dimaksudkan untuk mengetahui proses pengolahan porang dari awal pembibitan, penanaman sampai dengan ekspor dan beberapa produk olahan lainnya yang bernilai tinggi. Porang menjadi salah satu komoditas yang menjanjikan, terlebih lagi umbi tersebut hanya ada di Indonesia.

“Porang bisa menjadi salah satu alternatif pilihan dalam meningkatkan produktivitas sektor pertanian di tengah pandemi karena proses penanaman dan perawatannya cukup mudah. Pandemi yang belum berakhir membuat para petani kesulitan mencari jalan keluar karena kesulitan dalam pupuk dan pembibitan dengan harga masih sangat tinggi. Adanya perwakilan anggota dari tiap fraksi datang ke sini, bisa menjadi acuan di konstituen masing-masing menggerakan masyarakat budidaya porang,” terang legislator PDIP memimpin rombongan.

Direktur Utama PT Paidi Indo Porang, Paidi menjelaskan produk porang awalnya hanya dianggap sebagai tanaman sampah karena tidak ada literasi yang cukup tentang khasiat dan manfaatnya. Setelah dipelajari dan diteliti, kandungan porang memiliki serat glukomanan yang sangat efektif sebagai pengganti nasi untuk alternatif diet sehat.

Terlebih lagi, porang bisa dipanen selama dua musim dalam setahun karena sangat cocok ditanam di daerah pegunungan. Porang yang sudah dipanen bisa diolah dalam berbagai bentuk macam produk makanan mulai dari keripik sampai sharitake (bahan ramen) yang diekspor ke Jepang.

“Awalnya porang dianggap sebagai tanaman sampah karena dirasa tidak mempunyai daya jual karena belum ada studi lanjut yang mempelajarinya. Namun, saat ini porang menjadi komoditas utama Desa Kepel, Kabupaten Madiun setelah diketahui manfaatnya dan dapat diolah menjadi berbagai produk makanan juga bahan baku kosmetik. Tentunya, ini juga bisa mendorong masyarakat lainnya untuk melakukan hal serupa, selain sebagai tanaman khas asli Indonesia. Porang juga dilirik pasar internasional, salah satunya Jepang karena dapat diolah menjadi produk panganan shitakare dengan kandungan gizi tinggi bagi yang menjalani progam diet ekstra,” terang dia.

Wakil Ketua Komisi B, Sri Maryuni melihat potensi porang bisa dikembangan di Jawa Tengah yang mempunyai areal pegunungan dan hutan cukup luas. Porang yang termasuk tanaman teduh akan sangat bermanfaat jika pemerintah dan masyarakat desa hutan bekerja sama mengembangkannya, terlebih lagi tanaman tersebut bisa diolah dengan mudah.

“Melihat potensi porang sebagai tanaman teduh kaya manfaat, ini bisa menjadi acuan untuk dapat dikembangkan di Jawa Tengah oleh masyarakat desa hutan karena sektor pertanian sangat bisa mendongkrak ekonomi sekitar,” tambah dia.(tyo/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.