Rapat Pansus Bahas Pajak Progresif Kendaraan

IMG 20200620

RAPAT PANSUS. Pansus Pajak Daerah menggelar rapat lanjutan bersama OPD di Gedung Berlian, Jalan Pahlawan Nomor 7 Kota Semarang, Jumat (19/6/2020). (foto sunu andhy purwanto)

GEDUNG BERLIAN – Panitia Khusus (Pansus) Pajak Daerah DPRD Provinsi Jateng kembali menggelar rapat pembahasan lanjutan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) perubahan kedua atas Perda Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah DPRD Provinsi Jateng, Jumat  (19/6/2020). Rapat itu dipimpin oleh Ketua Pansus Agung Budi Margono dan diikuti organisasi perangkat daerah (OPD) terkait antara lain Badan Pengelola Pendapatan Daerah (Bapenda), Biro Hukum, Biro Perekonomian dan Inspektorat. 

Menurut Agung, berdasarkan rapat Badan Musyawarah (Bamus) jadwal pembahasan Pansus itu Senin (15/6/2020) dan Jumat (19/6/2020) karena minggu depan sudah masuk Recana Keeja Pembangunan Daerah (RKPD). “Kemudian, kita akan menuggu Bamus untuk sinkronisasi hasil pembahasan ini. Karena itu, kita harapkan tuntas hari ini juga,” kata Politikus PKS yang juga Anggota Komisi C itu. 

Ia melanjutkan ada 3 poin yang akan dibahas lebih lanjut dan dokumennya saat ini sudah disampaikan. Yakni, persandingan antara Perda Pajak Jateng Nomor 2/2011, Nomor 7/2017, dan Raperda perubahan kedua yang dapat direview ulang. Kedua, pembahasan tentang hitungan-hitungan pajak pasca kenaikan. Dan ketiga tentang beberapa rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang harus dijawab oleh eksekutif. 

“Itu tiga hal penting, saya harapkan ada masukan maupun pembahasan yang seksama dari teman-teman pansus maupun eksekutif,”  ujar Mantan Anggota DPRD Kota Semarang itu.

Sementara, dalam penjelasanya, Kepala Bapenda Jateng Tavip Supriyanto mengemukakan raperda perubahan kedua itu hanya menyangkut utamanya dua pasal,  8 dan 9. Pasal 8 tentang tarif kendaraan pribadi untuk kepemilikan pertama dengan rencana kenaikan sebesar 0,25% atau dari 1,5% yang berlaku sejak 2011 menjadi 1,75%.  

“Sedang untuk kendaraan angkutan umum, ambulans, pemadam kebakaran, milik lembaga keagamaan/ sosial, dan pemerintah sama alias tidak naik,” ujarnya. 

Pasal 9, kata dia, tentang pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan kedua dan seterusnya. Dengan tarif 2,25% untuk kepemilikan kendaraan kedua, 2,75% kepemilikan kendaraan ketiga, 3,25% untuk keempat, 3,75% untuk keempat dan seterusnya. 

“Di pasal 9 itu kami mengusulkan tarif progresif kepemilikan kedua dan seterusnya kendaraan bermotor isi silinder 150 cc ke atas dan roda empat. Bukan lagi 200 cc ke atas,” jelasnya. (sunu/ariel)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Collaborative Government

    SUKOHARJO – DPRD Provinsi Jateng mendukung prinsip pemerintahan kolaboratif (collaborative government) dalam pembangunan daerah. Prinsip itu disampaikan Gubernur saat memberikan sambutan dalam acara Pelantikan Pengurus DPD Partai Golkar Provinsi Jateng periode 2025-2030 di Hotel Grand Mercure, Solo Baru, Kabupaten Sukoharjo, Sabtu (5/9/2026)

  • RAPAT PARIPURNA: Rumuskan Renja, Pokir DPRD 2027, & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

    GEDUNG BERLIAN – Dalam rapat paripurna, Kamis (3/9/2026), DPRD Provinsi Jateng membahas beberapa agenda. Diantaranya persetujuan rencana kerja (renja) DPRD 2027, persetujuan pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD 2027, dan Penutupan Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2025/2026 & Pembukaan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2026/2027

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Aliansi Jateng Guyub Sampaikan Aspirasi ke DPRD & Pemprov Jateng

    GUBERNURAN – DPRD Provinsi Jateng membuka ruang dialog untuk mengawal tuntutan yang disampaikan Aliansi Jateng Guyub kepada Pemerintah Provinsi. Sejumlah aspirasi warga dari berbagai daerah itu pun mulai ditindaklanjuti, mulai dari persoalan penyediaan truk angkutan tebu hingga peninjauan aktivitas tambang Galian C

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam