Rest Area Tol Semarang-Solo Batasi Interaksi Pengunjung

Diskusi di Pendopo (1)

KUNJUNGAN LOKASI : Ketua Komisi D Alwin Basri bersama jajarannya mengunjungi lokasi res area di KM 456 tol Semarang-Solo.(Foto : Azam Addien)

SALATIGA – Berkunjung ke rest area KM 456 jalur tol Semarang-Solo, Komisi D DPRD Prov Jateng memastikan persiapan dan SOP pelayanan menghadapi New Normal. Ketua Komisi D Alwin Basri mengharapkan adanya pembatasan interaksi selama berada di kompleks rest area.

“Tadi masuk sudah bagus, mulai dari satpam kemudian pengaturan parkir yang di jarak satu ruang. Kemudian standar protokol kesehatan juga diberlakukan. Semoga nanti ketika New Normal sudah diterapkan, dan terjadi lonjakan bisa terus konsisten,” harap politikus PDI Perjuangan itu.

Ketua Komisi D Alwin Basri mengenakan masker

Alwin berharap dengan penerapan protokol kesehatan di semua sektor infrastruktur mampu untuk mencegah penularan Covid-19. Mengingat tingginya risiko penularan dikarenakan adanya mobilitas manusia.

“Rest area KM 456 ini memiliki potensi kunjungan yang tinggi, mengingat satu-satunya rest area seluruh Indonesia yang memiliki akses di kedua sisi. Jadi untuk antisipasi jumlah pengunjung, sarana kebersihan perlu ditambah terutama tempat untuk cuci tangan,” Jelasnya.

Rest area KM 456 masuk wilayah Kota Salatiga. Di tempat tersebut adalah satu-satunya tempat istirahat yang memiliki akses jembatan penyeberangan antara rest area KM 456 A dan B. Dengan demikian pengguna tol memungkinkan untuk berpindah dari tempat di sisi Semarang-Solo menuju sisi seberangnya di jalur Solo-Semarang.

Manajer Operasional Rest Area KM 456 Taufik menjelaskan bahwa selama pandemi, batas jumlah kendaraan berkunjung adalah 250 kendaraan. Dengan memberlakukan parkir zigzag atau berjarak sehingga mampu mengurangi kontak fisik.

“Kami berharap dengan adanya New Normal ini, roda perekonomian kembali berputar. Dan kami juga berusaha semaksimal mungkin untuk menerapkan SOP yang telah kita buat seperti Pengechekan suhu, parkir, cuci tangan, durasi waktu buka, serta desinfeksi beberapa titik keramaian.” jelasnya.(azam/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.