• Beranda
  • Profil
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
    • Kewajiban Anggota
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Kelengkapan Dewan
    • Komisi A
    • Komisi B
    • Komisi C
    • Komisi D
    • Komisi E
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Badan Anggaran
  • Setwan
    • Tentang Setwan
    • Bagian Umum
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Humas
    • Jabatan Fungsional
  • SIPELAWAN
  • PPID
    • SOP Pengaduan
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA
    • Berita Pimpinan
    • Berita Komisi A
    • Berita Komisi B
    • Berita Komisi C
    • Berita Komisi D
    • Berita Komisi E
    • Berita Pansus
    • Berita Badan Anggaran
    • Berita Badan Kehormatan
    • Berita Badan Musyawarah
    • Berita Bapemperda
Jumat, 26 Desember 2025
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
DPRD JATENG
No Result
View All Result
Home BERITA

Keuangan PT Jamkrida Ditopang Usaha Mikro

12/03/2020
in BERITA, KOMISI C
Keuangan PT Jamkrida Ditopang Usaha Mikro

BERI PAPARAN. Ketua Komisi C Asfirla Harisanto memberikan paparan saat kunjungan kerja ke Pemprov Sumatera Barat, Kamis (12/3/2020).(Foto: Sunu AP)

PADANG – Komisi C DPRD Jateng melaksanakan studi banding tentang Pengelolaan BUMD Perbankan (PT Jamkrida) ke Pemprov Sumatera Barat, Kamis (12/3/2020). Menurut Ketua Komisi C Asfirla Harisanto, PT Jamkrida Jateng telah mencapai kinerja positif dengan Imbal Jasa Penjaminan (IJP) Bruto (cash basis) dari keseluruhan bisnis penjaminan sebesar Rp 56 miliar lebih dengan 113 mitra lembaga keuangan dan koperasi.

Lebih lanjut Bogi, sapaan akrab legislator PDI Perjuangan itu menjelaskan, PT Jamkrida Jateng dapat berjalan hingga kini lebih banyak ditopang oleh usaha ekonomi mikro, seperti koperasi, Badan Kredit Kecamatan (BKK) dan Bank Perkreditan Rakyat (BPR BKK) yang ada di Jateng. Sedangkan dukungan dari Bank Jateng masih jauh dari harapan.

Karena itu dia berharap pihaknya dapat bertukar pikiran tentang kondisi maupun kinerja PT Jamkrida Sumatera Barat yang akan menjadi pembelajaran bagi PT Jamkrida Jateng. Khususnya tentang dukungan dari dan kerja sama dengan PT Bank Nagari Sumatera Barat, yakni Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sumatera Barat.

“Hal itu mengingat BPD di mana pun menjadi sumber pendapatan bagi Jamkrida setempat dalam bentuk bisnis penjaminan kredit,” ujarnya saat dialog dengan jajaran Biro Perekonomian Setda Sumatera Barat selaku pembina BUMD itu.

Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro

Menguatkan, Wakil Ketua Komisi C Sriyanto Saputro mengapresiasi sinergi antar BUMD sendiri maupun antar-BUMD dengan kalangan legislatif dan eksekutif di Sumatera Barat. “Komisi C datang ke sini (Sumatera Barat) ingin memacu Jamkrida Jateng agar ke depan dapat meningkatkan kinerjanya yang sudah baik menjadi lebih baik lagi,” kata legislator Partai Gerindra itu.

Anggota Komisi C Nur Khabsin

Sedangkan anggota Komisi C Nur Khabsin (FPKB) menanyakan apakah ada batasan pagu kredit yang dijaminkan terkait batasan penjaminan maksimal 70% nilai kredit. Kedua, berapa Imbal Jasa Penjaminan (IJP) di Jamkrida Sumatera Barat?

“IJP Jamkrida Jateng tahun lalu mencapai Rp 50,99 miliar, bagaimana Sumatera Barat?” tanyanya.

Anggota Komisi C Riyono

Sementara anggota Komisi C Riyono mengapresiasi Jamkrida Sumatera Barat yang peduli dan membantu sekitar 500 ribu usaha mikro. Sebab, jelas legislator PKS itu, apabila tidak ada yang mempedulikan sekaligus memberi bantuan dan dukungan, mereka (usaha mikro) tidak akan menjadi besar.

Merespons hal tersebut, Kepala Biro Perekonomian Setda Sumatera Barat Irsyad mengatakan, sejak awal Bank Nagari sudah masuk Tim Pendirian Jamkrida. Bank Nagari juga membuat surat pernyataan kepada Gubernur bahwa dalam operasional Jamkrida Sumatera Barat ke depan Bank Nagari akan sepenuhnya bekerjasama.

“Bahkan Bank Nagari membuat produk Kredit Usaha Peduli Rakyat dengan maksimal Rp 100 juta sebagai dukungannya,” katanya.

Lebih lanjut Irsyad mengatakan, sebetulnya tujuan pendirian Jamkrida pada awalnya untuk membantu usaha mikro saja. Bahkan Gubernur Sumatera Barat menegaskan, tidak untung tak mengapa asal tidak merugi. Namun dalam perjalanannya, karena kesungguhan pengurus, termasuk pembinaan Pemprov yang bekelanjutan serta dukungan Bank Nagari, Jamkrida Sumatera Barat akhirnya bisa mendapatkan laba yang signifikan.

Dari hal itu kepercayaan Dewan juga semakin besar yang diwujudkan dengan dukungan (penyertaan) modal Rp 10 miliar tahun ini. “Dana itu rencananya untuk membangun kantor baru, ” simpulnya.

Diskusi berlangsung hampir 3 jam dalam suasana hangat yang diikuti pendamping Komisi C, yakni Direktur Umum PT Jamkrida Jateng Adi Nugroho dan perwakilan Bank Jateng. (sunu/priyanto)

Previous Post

DPRD Optimistis Bank Jateng Cabang DIY Mampu Capai Target

Next Post

Dipantau, Kerja Sama Jamkrida & Bank Nagari Sumbar

Staf Admin

Staf Admin

Related Posts

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo
BERITA

Dorong Sinergi Strategis Media dan Ormas Bangun Wonosobo

22/12/2025
Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju
BERITA

Gubernur dan DPRD Se-Jateng Perkuat Kolaborasi Demi Jawa Tengah Maju

22/12/2025
Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja
BERITA

Pekerja Informal Perlu Dapatkan Perlindungan Kerja

17/12/2025
Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen
BERITA

Perlunya Drainase dalam Proyek Jalan Wiradesa-Kajen

16/12/2025
Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis
BERITA

Didodok, Raperda Penyelamatan Lahan Kritis

16/12/2025
Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes
BERITA

Dimonitor, Kinerja Bank Jateng Cabang Brebes

16/12/2025
Next Post
Dipantau, Kerja Sama Jamkrida & Bank Nagari Sumbar

Dipantau, Kerja Sama Jamkrida & Bank Nagari Sumbar

PRIME TOPIC: Pengelolaan Aset Mangkrak

PRIME TOPIC: Pengelolaan Aset Mangkrak

  • Beranda
  • Profil
  • Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
  • Kelengkapan Dewan
  • Setwan
  • SIPELAWAN
  • PPID
  • JDIH
  • Survey
  • BERITA

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah

No Result
View All Result
  • # AKD (Mobile View)
  • # Fraksi (Mobile View)
  • # Kelengkapan (Mobile View)
  • # Profil (Mobile View)
  • # SIPELAWAN (Mobile View)
  • Berita Badan Anggaran
  • Berita Badan Kehormatan
  • Berita Badan Musyawarah
  • Berita Bapemperda
  • Berita Komisi A
  • Berita Komisi B
  • Berita Komisi C
  • Berita Komisi D
  • Berita Komisi E
  • Berita Pansus
  • Berita Pimpinan
  • Dapil
  • Fraksi
    • Fraksi Amanat Nasdem Solidaritas
    • Fraksi Demokrat
    • Fraksi Gerindra
    • Fraksi Golkar
    • Fraksi PDI Perjuangan
    • Fraksi PKB
    • Fraksi PKS
    • Fraksi PPP
  • Home DPRD Provinsi Jawa Tengah
  • Jabatan Fungsional
  • Kelengkapan Dewan
    • Badan Anggaran
    • Badan Kehormatan
    • Badan Musyawarah
    • Badan Pembentukan Peraturan Daerah
    • Komisi
      • Komisi A
      • Komisi B
      • Komisi C
      • Komisi D
      • Komisi E
      • Tentang Komisi
  • KOMISI A
  • Kontak Kami
  • Legislasi
  • Majalah
  • New Home 2025
  • News (Mobile View)
  • Pengaduan Masyarakat
  • Pimpinan
  • PIMWAN
  • PIMWAN
  • Profil
    • Kewajiban Anggota
    • Selayang Pandang
    • Tugas dan Wewenang
    • Visi & Misi
  • Setwan
    • Bagian Humas
    • Bagian Keuangan
    • Bagian Persidangan
    • Bagian Umum
    • Tentang Setwan
  • Simpelawan (Mobile View)
  • Visi dan Misi

© 2025 · DPRD Provinsi Jawa Tengah