Klaten Masih Sisakan 505 Ribu Keluarga Miskin, Butuh Penanganan Bersama

WhatsApp Image 2025 02 05 at 09.05.01

KOLABORASI : Ketua Komisi A Imam Teguh Purnomo dan Wakil Ketua Mukafi Fadli menyerahkan cendera mata kepada Pemkab Klaten.(foto: evi rahmawati)

KLATEN – Kabupaten Klaten masih terdapat 505.826 keluarga tergolong miskin. Butuh penanganan khusus kepada mereka supaya bisa terentaskan dari kemiskinan. Hal itu diketahui dari pertemuan Komisi A DPRD Jateng dengan OPD Pemkab Klaten, Senin (3/2/2025), terkait terkait kebijakan program percepatan penanggulangan kemiskinan di Provinsi Jawa Tengah.

Hadir dalam acara tersebut Pimpinan dan Anggota Komisi A DPRD Jateng, Inspektur Provinsi Jawa Tengah, Bappeda Provinsi Jawa Tengah, BPKAD Provinsi Jawa Tengah, Dispermasdesdukcapil Provinsi Jawa Tengah Disperakim Jawa Tengah, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Klaten, Inspektur Daerah Kabupaten Klaten, Bappeda Kabupaten Klaten, Disperindag Kabupaten Klaten, Dinsos Kabupaten Klaten, Disdukcapil Kabupaten Klaten dan BPS Kabupaten Klaten.

Ketua Komisi A Imam Teguh Purnomo menyampaikan, supaya bisa fokus melaksanakan penanggulangan kemiskinan dibutuhkan kolaborasi antarlembaga, baik di tingkat kabupaten, Provinsi Jawa Tengah, maupun pusat. Ia juga menyebutkan, pada pelaksanaan musrenbang mulai dari tingkat kecamatan sampai provinsi perlu menjadi materi pembahasan. Tak hanya itu, pelibatan seluruh pihak termasuk anggota DPRD Jawa Tengah yang berasal dari dapil Klaten, Sukoharjo, dan Solo.

“Harapannya dengan semua yang dilakukan tadi, angka kemiskinan di Klaten bisa tertangani bersama dan berkurang. Selain itu penanganannya bisa tepat sasaran baik penerimanya maupun secara anggaran,” ucapnya.

Hal senada juga disampaikan Wakil Ketua Komisi A Mukafi Fadli menyampaikan bahwa dengan anggaran penanganan kemiskinan yang tinggi, jangan sampai penggunaan kegiatan seminar dan diskusinya lebih besar daripada anggaran pemberantasan kemiskinannya.

Anggota Komisi A Sumarsono turut menambahkan, masalah kemiskinan telah menjadi problematika semua daerah. Banyak faktor yang melatarbelakanginya mulai dari rendahnya pengetahuan, ketrampilan, produktivitas, hingga pendapatan seseorang.  

“Pemutusan hubungan kerja (PHK) turut menjadi andil penambahan kasus kemiskinan. Tidak dipungkiri setelah ada PHK,  pendapatan seseorang bisa berkurang dan hilang. Pendapatan kurang atau setara Rp 477.000 per bulan masuk kategori orang miskin bawah. Sementara dengan pendapatan Rp 900.000 per bulan masuk kategori miskin menengah,” jelasnya.  

Hal tersebut juga dikuatkan oleh anggota Komisi A Soenarno, bahwa dalam melaksanakan program penanggulangan kemiskinan, harus ada skala waktu yang diterapkan, agar hal ini bisa diselesaikan sesuai target dan tidak berlarut-larut.

Inspektur Daerah Kabupaten Klaten Agus menyampaikan bahwa saat ini Pemkab Klaten telah melakukan berbagai macam program guna menanggulangi kemiskinan yang ada didaerahnya, yakni dengan melakukan peningkatan pendapatan masyarakat, penurunan jumlah kantong kemiskinan dan mengurangi beban pengeluaran masyarakat. Program ini dilakukan dengan kerjasama berbagai OPD yang ada di kabupaten Klaten dan elemen masyarakat kabupaten Klaten tehadap 81 Desa yang tersebar di Kabupaten Klaten agar bangkit dari kemiskinan.(evi/priyanto)

Berita Terkait