Pantau Aset di Kendal, Dewan Minta Ada Rasionalisasi

1

PANTAU ASET. Komisi A DPRD Jateng saat memantau aset daerah di Kabupaten Kendal, Selasa (13/5/2019), didampingi BPKAD Jateng. (foto choirul amin)

KENDAL – Dalam pantauan aset daerah di Kabupaten Kendal, Selasa (14/5/2019), Komisi A DPRD Jateng berharap ada koreksi lagi untuk aset yang dimiliki oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dewan menilai hal itu harus dirasionalkan dengan kondisi sekarang.

Demikian disampaikan oleh Ketua Komisi A DPRD Jateng Masruhan Samsurie, saat memimpin rombongannya memantau kondisi aset pemprov berupa tanah dan bangunan yang terletak di Desa Pengulon Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal. Aset tersebut memiliki letak yang strategis untuk usaha apapun di pusat kota dengan luas sekitar 1.645 m2.

“Karena lokasinya sangat strategis, maka untuk usaha apapun pasti laku. Menurut informasi, harga sewa mencapai Rp 40 jutaan dalam satu tahun. Hal itu perlu juga kita koreksi,” kata Politikus PPP itu.

Dalam kesempatan itu, Masruhan juga berujar Komisi A akan memberikan rekomendasi terhadap Gubernur untuk meninjau kembali Peraturan Gubernur yang berkaitan dengan sewa aset dari provinsi ini. Selain itu, Komisi A menyoroti papan nama yang tertera di setiap aset pemprov karena hampir semua aset di berbagai daerah yang dikunjungi papan namanya sudah tidak layak atau bahkan sudah luntur dan pudar.

“Hal itu menjadi penting, ketika orang melihat mereka akan tahu (aset) itu milik Pemerintah Provinsi,” sarannya.

Komisi A DPRD Jateng saat memantau aset daerah
di Kabupaten Kendal, Selasa (13/5/2019), didampingi BPKAD Jateng. (foto choirul amin)

Sementara, menurut Kasubbid Perubahan Status Hukum dan Pengamanan Aset Daerah BPKAD Jateng Sukiyadi, yang mendampingi Komisi A, menuturkan untuk sementara tanah dan bangunan yang terletak di Desa Pengulon Kecamatan Kendal Kabupaten Kendal disewakan untuk rumah makan dengan nilai sewa mencapai Rp 41 juta per tahunnya. Ia mengatakan aset-aset pemprov kini sedang di data dan di cek kondisi fisiknya.

“Untuk sewa tempat ini memang lumayan karena memang letaknya sangat strategis. Namun, pada Oktober nanti masa sewanya telah habis. Ke depannya, diperbaharui atau disewa orang lain,” kata Sukiyadi. (amin/ariel)

Info Lainnya

  • DPRD Jateng Dukung Program ‘Revola Jateng Optimis’

    BANJARNEGARA – Wakil Ketua DPRD Provinsi Jateng Setya Ari Nugroho mendukung Program Revolusi Lahan atau ‘Revola Jateng Optimis,’ yang digulirkan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah. Menurut dia program yang bertujuan menghidupkan sejumlah lahan tidur yang sudah bertahun-tahun menjadi kembali produktif merupakan langkah tepat guna mendorong pertumbuhan ekonomi di masyarakat

  • Dipantau, Revitalisasi Jembatan Dengkeng Klaten

    KLATEN – Perbaikan Jembatan Dengkeng di Kecamatan Cawas Kabupaten Klaten penting untuk menjaga konektivitas dan kelancaran mobilitas masyarakat di jalur Karangwuni hingga batas Daerah Istimewa (DI) Yogyakarta. Infrastruktur yang menjadi penghubung antarwilayah tersebut kini mulai direvitalisasi dengan pembangunan jembatan baru

  • Komisi E Pantau Kualitas Belajar Mengajar di SMA 1 Kedungwuni

    KAJEN – Komisi E DPRD Provinsi Jateng menyoroti kualitas proses belajar mengajar sekaligus memastikan lingkungan sekolah tetap aman bagi peserta didik. Hal itu menjadi fokus Komisi E ke SMA Negeri 1 Kedungwuni, Kabupaten Pekalongan, Senin (10/8/2026), untuk menggali masukan, data, dan informasi pendidikan di wilayah kerja Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII

  • Penyelenggaraan Jalan Provinsi Jateng Perlu Regulasi Lebih Tegas

    SUKOHARJO – Tingginya mobilitas masyarakat, meningkatnya beban angkutan logistik, dan kebutuhan menjaga kualitas ribuan kilometer jalan provinsi menjadi alasan Komisi D DPRD Provinsi Jateng mendorong lahirnya regulasi baru tentang penyelenggaraan jalan. Aturan itu dinilai penting untuk memastikan pengelolaan jalan lebih terarah, berkelanjutan, sekaligus memperjelas kewenangan antarinstansi