Lahan Kawasan Industri Brebes Perlu Disesuaikan RTRW

Kmsa2

TERIMA CENDERA MATA : Ketua Pansus RTRW Alwin Basri memberikan cendera mata kepada Pemkab Brebes.(foto: dyana salsabila)

BREBES – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Jateng perihal Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), Jumat (4/8/2023), berkunjung ke Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Kabupaten Brebes. Ketua Pansus Alwin Basri dan Wakil Ketua M Saleh memimpin langsung kunjungan yang bermaksud untuk mencari masukan mengenai penyusunan RTRW 2023 – 2043.

Pada kesempatan itu, Abdul Majid selaku Kepala Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air dan Penataan Ruang Kabupaten Brebes mengungkapkan bahwa PP No 79/2019 tentang Percepatan Pembangunan Ekonomi Kawasan Kendal-Semarang-Salatiga-Demak-Grobogan, Kawasan Purworejo – Wonosobo – Magelang – Temanggung dan Kawasan Brebes – Tegal – Pemalang sebagai Quick Wins Kawasan Bregasmalang.

Dalam hal ini, KIB (Kawasan Industri Brebes) pun mempunyai perkembangan dan kendala. Disebutkannya seperti belum ada calon pengelola yang resmi memiliki otoritas dalam pembangunan dan pengelolaan KIB.

“Yang ada hanya calon pengelola berdasarkan penunjukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham). Ini belum begitu menguatkan wewenang,” ucap Madjid.

Selanjutnya, point penting belum adanya sumber pendanaan yang jelas terkait pembebasan lahan untuk KIB. Secara implementasi di lapangan banyak lokasi yang tidak sesuai dan tidak mengakomodasi pembangunan ekonomi. Pembebasan lahan perlu dipastikan terintegrasi dengan RTRW terutama untuk mengakomodasi permukiman.

Disisi lain, Alwin Basri menanyakan rencana strategisnya Kabupaten Brebes terkait hal ini, dan bagaimana perkembangan PSN Brebes yakni KIB. .

Mendengarkan itu, Agus As’ari selaku Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Brebes menjelaskan rencana strategisnya membagi kembali Kawasan Peruntukan Industri (KPI) seluas 3.976 ha dan realisasinya blok pada Kawasan Peruntukan Industri (KPI) seluas 3.976 ha telah dibagi.(dyana/priyanto)

Info Lainnya

  • Perlu, Penguatan Pengawasan Pesantren Ramah Perempuan & Anak

    JAKARTA – Meningkatnya kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di lingkungan pesantren menjadi alasan Komisi E DPRD Provinsi Jateng mendatangi Kantor Kementerian Agama RI, Kamis (23/7/2026). Langkah itu ditempuh untuk memastikan kebijakan perlindungan santri tidak berhenti pada regulasi tapi benar-benar berjalan efektif di setiap pesantren.

  • Destinasi Wisata Terintegrasi Potensi Alam Perlu Diperbanyak

    BANDUNG – Provinsi Jateng membutuhkan model pengelolaan destinasi wisata yang mampu mengintegrasikan potensi alam, masyarakat, dan investasi agar mampu bersaing dengan daerah lain. Untuk itu, Komisi B DPRD Provinsi Jateng memilih mempelajari pengelolaan Floating Market Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Rabu (23/7/2026), yang dinilai berhasil mengembangkan wisata berbasis perairan secara berkelanjutan

  • Dikonsultasikan, Dana Cadangan Pilkada ke Kemendagri

    JAKARTA — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mewanti-wanti potensi ledakan anggaran pada gelaran Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2029. Mengacu pada pengalaman sebelumnya, total kebutuhan dana untuk menyokong pesta demokrasi lima tahunan di Jateng diperkirakan tembus hingga Rp 2,2 triliun.  

  • Penting, Akuntabilitas Tata Kelola Pemerintah Desa

    SEMARANG — Komisi A DPRD Provinsi Jateng mendorong pemerintah desa di seluruh Jateng untuk memperbaiki tata kelola perencanaan dan evaluasi anggaran desa. Anggota Komisi A DPRD Provinsi Jateng Putro Negoro Rekthosetho menegaskan bahwa indikator keberhasilan pembangunan nasional sangat ditentukan sejauh mana pemdes mampu mengelola anggarannya secara terbuka dan berintegrasi.