SOSIALISASI PERDA: Integritas Ormas dalam Kehidupan Bermasyarakat

1686126300572

SOAL ORMAS. Mustholih dalam kegiatan ‘Sosialisasi Perda Ormas,’ di Pondok Pesantren Muhammadiyah Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap, baru-baru ini. (foto teguh prasetyo)

CILACAP – Anggota Komisi C DPRD Provinsi Jateng Mustholih hadir sebagai narasumber dalam kegiatan ‘Sosialisasi Perda Pemberdayaan Organisasi Kemasyarakatan.’ Kegiatan itu digelar di Pondok Pesantren Muhammadiyah Kecamatan Jeruklegi Kabupaten Cilacap, belum lama ini. 

Pada kesempatan itu, ia menyampaikan, dalam UUD 1945, tertuang soal kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Serta, memajukan dirinya dalam memperoleh haknya secara individu ataupun kolektif untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negara.

“Pemerintah daerah melakukan pemberdayaan ormas untuk  meningkatkan kinerja dan menjaga keberlangsungan hidup ormas,” ungkap Anggota Fraksi PAN DPRD Provinsi Jateng itu.

Ia menambahkan pemerintah daerah perlu menghormati dan mempertimbangkan aspek sejarah, rekam jejak, peran, dan integritas ormas dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Pemberdayaan ormas itu dilakukan melalui fasilitasi kebijakan, penguatan kapasitas kelembagaan, dan penguatan sumber daya manusia.

“Muhammadiyah sebagai ormas mempunyai usia lebih tua dari NKRI. Berdiri pada 1912, sedangkan NKRI berdiri pada 1945. Kader-kader perserikatan Muhammadiyah ikut mengkonsep negara dan membuat dasar-dasar negara dari kemerdekaan hingga saat ini,” jelasnya kepada peserta, yang merupakan kader Muhammadiyah Kabupaten Cilacap.

Ia melanjutkan, ketika negara ini memberi kontribusi kepada amal ibadah Muhammadiyah, hal tersebut merupakan sebuah kewajiban. “Muhammadiyah itu mengawali pola pendidikan modern dan konsep kenegaraan,” pungkasnya. (teguh/ariel)

Info Lainnya

  • Komisi E Bahas KB Pascapersalinan di Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal

    TEGAL — Komisi E DPRD Provinsi Jateng berdiskusi dengan Dinas P3AP2KB Kabupaten Tegal, Rabu (2/9/2026), untuk memperoleh data dan informasi terkait penguatan kebijakan serta komitmen pemerintah daerah guna peningkatan Keluarga Berencana Pascapersalinan (KBPP). Berdasarkan paparan Pemerintah Kabupaten Tegal, jumlah ibu bersalin hingga Juli 2026 mencapai 9.887 orang, dengan estimasi persalinan sepanjang tahun sebanyak 19.344 orang

  • Rehabilitasi Berkelanjutan untuk Menangani Lahan Kritis

    SURAKARTA – Luas lahan kritis di Provinsi Jateng selama 3 tahun terakhir berkurang sekitar 75 ribu hektare. Capaian itu menjadi modal penting pemerintah daerah untuk terus memperkuat rehabilitasi hutan dan lahan, sekaligus mencegah munculnya kawasan kritis baru yang berpotensi memicu bencana

  • Balai Tahura Karanganyar Butuh Pembenahan

    KARANGANYAR – Komisi D DPRD Provinsi Jateng menaruh perhatian serius terhadap masih terbatasnya sarana dan prasarana di Balai Taman Hutan Raya (Tahura) KGPAA Mangkunagoro I. Sejumlah fasilitas dinilai perlu segera dibenahi dan dilengkapi agar kawasan hutan seluas 2.549 hektare itu semakin optimal menjalankan fungsi konservasi, edukasi, mitigasi bencana hingga wisata alam

  • Kinerja BPR BKK Jateng Cabang Wonogiri Perlu Digenjot

    WONOGIRI – Kinerja PT BPR BKK Jateng Kantor Cabang Wonogiri menunjukkan tanda-tanda pemulihan sepanjang 2026. Meski demikian, Komisi C DPRD Provinsi Jateng menilai perbaikan tersebut harus diikuti peningkatan efisiensi operasional dan percepatan penyaluran kredit agar fungsi intermediasi perbankan daerah semakin optimal